BALIEXPRESS.ID – Polemik kamar berfasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong kembali mencuat. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenimipas Mashudi mengungkap asal-usul sejumlah perabot dan minuman keras yang ditemukan di area tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026), Mashudi menyebut televisi, sofa, springbed, kulkas hingga perabot rumah tangga merupakan barang pribadi milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong.
“Kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib,” kata Mashudi.
Mashudi juga menjelaskan hasil pemeriksaan terkait dugaan adanya jalur tikus yang disebut menjadi akses keluar-masuk menuju area tersebut. Berdasarkan pengecekan langsung, pihaknya menyatakan tidak menemukan jalur khusus seperti yang diduga.
“Terkait dugaan jalur tikus, berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi tidak ditemukan adanya jalur tikus. Lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung,” ujarnya.
Dua Napi Kasus Timah Ikut Diperiksa
Selain persoalan fasilitas, Ditjen Pemasyarakatan juga mendalami keberadaan sejumlah warga binaan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Mashudi mengatakan pihaknya telah memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua narapidana kasus korupsi tata kelola timah, yakni Ahmad Albani dan Hasan Tjhie.
Keduanya diketahui berada di area SAE ketika Ombudsman melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.
Mashudi mengatakan alasan kedua narapidana tersebut berada di area SAE masih dalam proses investigasi. Ia belum mau menarik kesimpulan sebelum seluruh pemeriksaan selesai.
“Nanti kita sampaikan. Semua kita periksakan oleh tim kami, gabungan dari Irjen termasuk dari Pemasyarakatan. Kita tidak bisa mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan ini terang,” kata Mashudi.
Menurutnya, hasil investigasi akan disampaikan setelah pemeriksaan rampung, yang dijadwalkan diumumkan pada Kamis.
Kasus Lapas Cibinong sebelumnya menjadi sorotan setelah Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dan ruangan dengan fasilitas seperti sofa, televisi berukuran besar, dapur, kulkas hingga kamar mandi. Temuan tersebut kemudian memicu pertanyaan mengenai penggunaan area dan akses warga binaan terhadap fasilitas di luar blok hunian.
Editor : Wiwin Meliana