Menurut AKBP Sarly Sollu yang merupakan Kapolres Tangerang Selatan, Bripka HK dilaporkan atas kedua kasus tersebut. Saat ini Bripka HK tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait kasus KDRT.
Selain diperiksa atas laporan KDRT, Bripka HK juga akan menjalani pemeriksaan terkait kasus etik atau disiplin Polri karena terduga dilaporkan sebanyak dua kali. Pelaporan Bripka HK dilakukan pada 16 Juni dan 13 Oktober 2022, di mana kasus ini masih ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.
"Kasus KDRT sedang ditangani Renakta Polda Metro Jaya yang dilaporkan pada tanggal 22 Agustus 2022 dan tanggal 2 September 2022, serta sudah ada panggilan untuk Bripka HK," jelasnya.
Sebelumnya, tersebar di media sosial sebuah video di media sosial yang bernarasikan bahwa salah satu anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK diduga berselingkuh.
Video yang beredar tersebut diduga merupakan curhatan seorang istri polisi karena suaminya selingkuh hingga tak diberi nafkah. Melalui akun Instagramnya @imeldabela_ tersebut, di mana pada awalnya terlihat perempuan mengenakan pakaian berwarna pink yang dirangkul oleh sang suami dari belakang.
Namun di sebelah foto tersebut ada caption yang tertulis, “terbukti seorang oknum anggota kepolisian Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang bernama Bripka Hadi Kurniawan”. Di bagian bawah foto tersebut juga terdapat keterangan lain, “melakukan perselingkuhan dan penelantaran keluarga”.
Perempuan itu mengaku, suaminya memiliki empat selingkuhan dari profesi yang berbeda-beda, mulai dari sesama rekan polisi hingga pegawai negeri sipil. Selain itu, dalam postingan yang tersebar, juga diakui ada bukti-bukti percakapan sang suami dengan selingkuhannya. Editor : Nyoman Suarna