BALI EXPRESS-Ada fakta baru diungkap Dishub Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dalam kecelakaan mau di Exit Tol Bawen, Semarang yang mengakibatkan empat korban tewas dan belasan luka berat dan ringan.
Ternyata truk maut nomor polisi AD 8911 IA yang memicu tejadinya kecelakaan di Exit Tol Bawen sudah tujuh tahun tidak lakukan uji KIR.
"Kemarin kami telusuri hingga ke Solo. Terakhir Uji KIR 22 Oktober 2016. Ini tentu sudah lalai dalam merawat. Apalagi truk tersebut memang transportasi angkut barang,"kata Sekretaris Dishub Kabupaten Semarang, Djoko Nur, Minggu (24/9) dikutip dari Radar Semarang.
Dishub Kabupaten Semarang hingga saat ini terus melakukan evaluasi. Tak hanya kelayakan truk, kondisi supir Agus Riyanto, 44, warga Pacitan-pun juga sedang didalami.
Djoko juga mengatakan ini bukan kali pertama terjadi kecelakaan maut di exit tol Bawen. Kondisi jalan yang menurun turut menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Sementara Polres Semarang bersama Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan Traffic Accident Analysis (TAA) atau olah TKP kecelakaan maut di Exit Tol Bawen.
Olah TKP tersebut digunakan sebagai bahan untuk memudahkan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.
Kegiatan TAA tersebut menggunakan alat 3D Laser Scanner. Dimana alat tersebut digunakan membuat rekonstruksi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian.
Serta nantinya akan menghasilkan video 360 derajat yang memudahkan penyidik saat melakukan pemerikasaan.
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan kegiatan TAA bertujuan untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan yang terjadi kemarin.
"Hasil pemeriksaan dan penyidikan yang kami lakukan akan kami gelarkan untuk menentukan status dari pengemudi truk tersebut, " ujar AKBP Achmad Oka Mahendra.
Tidak hanya itu manfaat dari kegiatan TAA juga bisa menjadi bahan untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan alternatif-alternatif.
Karena kontur di pertigaan Exit Tol Bawen cenderung menurun dan berbelok.
"Dengan bahan tersebut bisa kami gunakan untuk membuat alternatif seperti apa yang bisa dilakukan untuk mencegah peristiwa yang serupa, " katanya.
Kapolres juga menyebutkan pengemudi truk atas nama Agus Riyanto ,44, warga Klepu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan itu hanya menggunakan memiliki SIM A. Dan pemeriksaan pengemudi dan kernet telah dilakukan oleh Unit Laka Ambarawa.
"Kami juga sudah mengumpulkan alat bukti yang lain yakni seperti rekaman CCTV. Kemudian melakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang melihat peristiwa tersebut, " jelasnya.(*)
Editor : Suharnanto Bali Express