Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Geng Remaja Diamankan: 7 Anggota Terlibat dalam Kegiatan Illegal

I Putu Suyatra • Senin, 22 April 2024 | 02:59 WIB
TERTUNDUK: Tujuh Remaja yang hendak tawuran diamankan di Polsek Simokerto (IST)
TERTUNDUK: Tujuh Remaja yang hendak tawuran diamankan di Polsek Simokerto (IST)

BALI EXPRESS - Geng remaja kembali menjadi sorotan setelah Tim Respons Cepat Tindak (Respatti) Satsamapta Polrestabes Surabaya berhasil mencokok dua anggota geng di wilayah Jalan Sidoyoso Wetan, Surabaya, menyusul penangkapan sebelumnya di Jalan Gembong.

Sebanyak tujuh remaja berhasil diamankan saat kegiatan penjagaan di Sidoyoso Wetan dilakukan.

Awalnya, Tim Respatti mencurigai beberapa remaja yang terlihat berkumpul di lokasi tersebut.

Setelah mendekati mereka, beberapa remaja berusaha melarikan diri menyadari kedatangan petugas.

"Kami berhasil mengamankan tujuh orang di lokasi," ungkap Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, melalui Kasi Humas AKP Haryoko Widhi.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa ketujuh remaja ini tergabung dalam dua geng yang berbeda, yaitu Warriors Kacaw SBY dan Pasukan Senyap.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 40 butir pil LL dari salah satu remaja yang disimpan dalam bungkus rokok.

"Kami menemukan barang bukti tersebut dari remaja berinisial AS, 14 tahun, warga Kenjeran, Surabaya. Diduga pil tersebut hendak dijual kepada rekannya," jelas AKP Haryoko Widhi.

Selain itu, enam remaja lainnya yang diamankan memiliki inisial MB (16 tahun), ANH (14 tahun), MS (15 tahun), Al (14 tahun), MRDS (17 tahun), dan MA (17 tahun). Mereka semua diserahkan ke Polsek Simokerto untuk proses lebih lanjut.

"Salah satu dari keenam remaja tersebut bahkan seorang perempuan," tambahnya. *** 

 
 
Editor : I Putu Suyatra
#pil koplo #geng remaja #surabaya