Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Heboh! Seorang Camat Terciduk Mesum dengan Bidan dalam Mobil di Parkiran Rumah Sakit: Keduanya Kenakan Pakaian Dinas, Viral di Media Sosial

I Putu Suyatra • Senin, 16 September 2024 | 17:28 WIB
Oknum camat di Karawang berinial G yang diduga berbuat asusila dengan seorang bidan di dalam mobil di parkiran sebuah rumah sakit kawasan Rengasdengklok. (ISTIMEWA)
Oknum camat di Karawang berinial G yang diduga berbuat asusila dengan seorang bidan di dalam mobil di parkiran sebuah rumah sakit kawasan Rengasdengklok. (ISTIMEWA)

BALIEXPRESS.ID - Dunia pemerintahan dan kesehatan kembali tercoreng oleh ulah oknum tak bertanggung jawab. Kali ini, seorang Camat di Karawang diduga terlibat dalam skandal tak senonoh dengan seorang bidan di dalam mobil yang diparkir di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, Karawang.

Peristiwa memalukan ini terjadi pada Rabu (4/9) dan langsung menggemparkan publik setelah video penggerebekannya viral di media sosial.

Mobil Goyang di Parkiran Rumah Sakit, Terungkap Skandal Camat dan Bidan

Skandal ini terungkap ketika seorang saksi melihat sebuah mobil yang bergoyang secara mencurigakan di parkiran rumah sakit.

Setelah diperiksa, ternyata di dalam mobil tersebut terdapat seorang oknum Camat Karawang berinisial G, yang sedang melakukan tindakan mesum dengan seorang bidan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial F.

Yang lebih mencengangkan, keduanya masih mengenakan seragam dinas saat tertangkap basah, menambah aib bagi dunia pemerintahan.

Kejadian ini langsung menjadi topik hangat di dunia maya, memicu kemarahan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang etika dan moral para pejabat.

Tindakan Tegas Pemerintah: Camat Dinonaktifkan, Ancaman Sanksi Berat

Menanggapi kasus ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang langsung bergerak cepat.

Sekretaris BKPSDM, Gery S. Samrodi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai tindakan asusila yang dilakukan oknum camat tersebut.

Untuk sementara, camat G dinonaktifkan dari jabatannya sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Sanksi berat menanti oknum tersebut, sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Hukuman paling berat yang mungkin diterima adalah pemberhentian atau pemecatan sebagai PNS.

"Kami masih melakukan pendalaman, tapi yang jelas ancamannya bisa sampai diberhentikan sebagai ASN," ujar Gery.

Sementara itu, nasib bidan F masih menunggu tindak lanjut dari Dinas Kesehatan.

Oknum Camat Jayakerta Ucapkan Salam Perpisahan

Beredar kabar bahwa pelaku skandal mesum tersebut adalah Camat Jayakerta bernama Gunawan.

Gunawan telah mengirimkan pesan perpisahan kepada seluruh staf Kecamatan Jayakerta, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang mencoreng nama baiknya.

"Assalamualaikum Wr. Wb. Dengan terbitnya SK penonaktifan saya sebagai camat, saya mohon pamit...," tulis Gunawan dalam pesan yang kini viral.

Publik kini menantikan langkah lebih lanjut dari pihak berwenang. Apakah sanksi berat akan benar-benar dijatuhkan? Bagaimana nasib bidan F dalam kasus ini? Perkembangan selanjutnya pasti akan menarik perhatian publik.

Sanksi Menanti, Publik Soroti Integritas Pejabat

Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan di media sosial, tetapi juga memicu diskusi serius tentang integritas pejabat publik.

Apakah tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya? Semua mata kini tertuju pada proses penyelidikan yang tengah berlangsung. ***

 
Editor : I Putu Suyatra
#rumah sakit #camat #mobil goyang #kerawang #bidan #mesum