Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Geger! Penjual Siomay Tega Habisi Nyawa Wanita Open BO yang Hina Tubuhnya, Jenazah Disembunyikan di Kolong Kasur

I Putu Suyatra • Kamis, 14 November 2024 | 03:01 WIB
Tangkapan layar video jumpa pers Eko Prasetyo, pelaku pembunuhan wanita open BO di Semarang. (Foto: Instagram)
Tangkapan layar video jumpa pers Eko Prasetyo, pelaku pembunuhan wanita open BO di Semarang. (Foto: Instagram)

BALIEXPRESS.ID - Seorang penjual siomay keliling bernama Eko Prasetyo (22) mengejutkan publik setelah aksinya yang nekat membunuh seorang wanita open BO yang ia pesan melalui aplikasi MiChat.

Eko mengaku tersulut emosi karena mendapat hinaan soal berat badannya dari korban.

Dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang pada Senin (11/11), Eko membeberkan kronologi peristiwa mengerikan ini.

Ia mengatakan telah check-in di sebuah hotel melati di Jalan Mpu Tantular, Semarang, sejak Selasa (5/11) tengah malam, bahkan sempat memesan tiga wanita open BO secara bergantian.

Korban berinisial JS adalah wanita ketiga yang dipanggilnya ke kamar.

“Yang pesan kamar saya sendiri, mulai Selasa malam sekitar jam 23.30. Kejadian (pembunuhan) Kamis sore,” jelas Eko.

Kisah tragis ini bermula saat korban JS tiba di hotel pada Kamis siang.

Saat melihat korban secara langsung, Eko merasa kecewa karena wajahnya tidak sesuai dengan foto di aplikasi.

Meski sempat ingin membatalkan dengan menawarkan Rp100 ribu, korban menolak dan meminta Eko untuk melanjutkan transaksi.

Setelah terjadi hubungan badan, Eko mendadak tersinggung atas ucapan korban yang menghinanya sebagai "orang gendut yang merepotkan."

Dalam kemarahan, Eko mencekik korban hingga tewas.

Pada pukul 16.30, ia menyembunyikan jenazah di kamar mandi, lalu memindahkannya ke kolong kasur pada pukul 19.30 untuk menghindari kecurigaan petugas hotel.

“Saya sakit hati karena korban bicara dengan nada tinggi, menghina saya. Begitu keluar dari kamar mandi, saya dorong lalu cekik lebih dari lima menit,” ungkap Eko.

Jenazah korban baru ditemukan oleh petugas hotel yang hendak membersihkan kamar pada Sabtu (9/11) siang.

Bau menyengat dari kamar itu memicu petugas untuk memeriksa, hingga akhirnya menemukan jenazah korban di kolong kasur.

Korban mengenakan baju tidur bermotif bunga dengan jaket menutupi wajahnya, tampak ada tato burung hantu di lengan kiri, dan bekas cekikan di lehernya.

Kondisinya mengenaskan dengan wajah membengkak dan darah yang keluar dari mulutnya.

Eko yang kabur dari hotel akhirnya berhasil ditangkap di terminal Boyolali pada Minggu (10/11) dini hari.

Kurang dari 24 jam, polisi meringkusnya dan menyita barang bukti ponsel milik korban yang dibawa Eko.

Akibat perbuatannya, Eko terancam hukuman penjara 15 tahun dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 atau Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. ***

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#pembunuhan #siomay #open BO #michat #semarang