BALIEXPRESS.ID - Seorang pria berinisial EA (30) menjadi korban penganiayaan setelah diduga berselingkuh dengan mantan kekasihnya.
Pelaku penganiayaan diketahui adalah pacarnya sendiri, berinisial DD. Peristiwa ini diduga terjadi karena persoalan asmara yang berujung kekerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa EA telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi.
Saat ini, laporan tersebut tengah diselidiki oleh pihak berwajib.
Ade menjelaskan bahwa insiden bermula ketika DD mencurigai EA berselingkuh. Karena curiga, DD meminta untuk memeriksa isi ponsel EA.
"Pelaku meminta kedua ponsel milik korban karena ada kecurigaan perselingkuhan," ujar Ade, Senin (18/11).
Kejadian itu terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Kampung Pulo, Desa Sukarukun, Kabupaten Bekasi. EA kemudian menyerahkan ponselnya kepada DD.
Saat memeriksa ponsel, kecurigaan DD terbukti. EA didapati berselingkuh dengan mantan pacarnya.
Tak dapat menahan amarah, DD diduga memukul EA menggunakan kunci motor, hingga korban mengalami luka di bagian wajah.
"Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi," tutup Ade. (*)
Editor : Nyoman Suarna