Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Mantan Kabareskrim Polri Ungkap 7 Fakta Memalukan dalam Kasus Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim karena Tangkap Temannya

I Putu Suyatra • Jumat, 29 November 2024 | 03:39 WIB
AKP Dadang Iskandar
AKP Dadang Iskandar

BALIEXPRESS.ID - Sebuah tragedi memilukan terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat, yang menyeret nama AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Bukannya menjaga hukum, AKP Dadang justru disebut sebagai "polisi hitam" yang terlibat dalam kejahatan tambang ilegal.

Tindakannya dianggap mencoreng institusi kepolisian dan menjadi potret suram penegakan hukum di Indonesia.

Komentar keras datang dari mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

"Si Beking (Dadang) ini mungkin tidak setuju dengan sesuatu—entah perselisihan, entah apa—mungkin karena rezeki gelapnya terganggu. Dia ini adalah beking tambang liar, lalu terjadilah penembakan hingga menyebabkan kematian," ujarnya melalui kanal YouTube-nya pada Selasa (26/11/2024).

Tambang Ilegal dan Peran Beking Aparat

Kasus ini mencuat sebagai gambaran nyata betapa tambang ilegal terus tumbuh subur di Indonesia.

Menurut Susno, izin tambang resmi yang sulit didapat seringkali membuat pihak-pihak tertentu nekat beroperasi secara ilegal dengan memanfaatkan perlindungan dari berbagai oknum, termasuk aparat.

"Kalau tambang liar, pasti perlu beking. Yang membekingi bukan hanya polisi. Ada instansi lain terkait izin tambang, pemerintah daerah, bahkan preman. Akhirnya tambang ilegal itu berjalan," tambahnya.

Lebih ironis, polisi yang seharusnya menjadi penegak hukum justru bermain di belakang layar.

"Kejadian ini adalah tragedi yang memilukan, menyedihkan, sekaligus sangat memalukan bagi kepolisian," tegas Susno.

Tragedi Penembakan yang Memalukan

Kasus di Solok Selatan ini semakin menarik perhatian karena melibatkan aksi nekat penembakan yang diduga dilakukan oleh AKP Dadang, sebagai bagian dari perselisihan terkait tambang ilegal.

Peristiwa ini memperlihatkan sisi gelap penegakan hukum, di mana para pelindung masyarakat justru beralih menjadi pelindung kejahatan.

Mengapa Tambang Ilegal Tumbuh Subur?

Susno menjelaskan bahwa sulitnya regulasi dan perizinan tambang menjadi salah satu faktor utama suburnya aktivitas tambang ilegal.

Hal ini diperburuk oleh sistem "bekingan" yang melibatkan banyak pihak, mulai dari aparat hukum hingga preman lokal, yang memungkinkan tambang-tambang liar terus beroperasi.

Harapan untuk Perbaikan Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah untuk lebih tegas memberantas tambang ilegal dan mengawasi perilaku anggotanya.

Tindakan seperti yang dilakukan oleh AKP Dadang hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Apakah tragedi ini akan menjadi momen refleksi besar bagi penegakan hukum di Indonesia? Atau justru akan menjadi catatan hitam lain yang terlupakan? Kita tunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang.

Fakta Menarik di Balik Kasus AKP Dadang Iskandar dan Tambang Ilegal di Solok Selatan

  1. Julukan "Polisi Hitam" untuk AKP Dadang
    AKP Dadang Iskandar dijuluki sebagai "polisi hitam" karena dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal. Julukan ini mencerminkan kekecewaan publik terhadap tindakan yang mencoreng institusi kepolisian.

  2. Diduga Sebagai Beking Tambang Ilegal
    AKP Dadang disebut-sebut sebagai pelindung atau "beking" tambang liar di Solok Selatan. Hal ini justru bertentangan dengan tugas utama seorang polisi, yaitu memberantas kejahatan.

  3. Tragedi Penembakan yang Berujung Kematian
    Konflik di tambang ilegal ini memuncak dengan aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh AKP Dadang. Peristiwa ini menimbulkan kematian, menambah suramnya tragedi ini.

  4. Tambang Ilegal Subur karena Regulasi yang Rumit
    Menurut Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, salah satu alasan tambang ilegal marak adalah sulitnya memperoleh izin resmi. Hal ini dimanfaatkan oleh pelaku tambang liar untuk beroperasi dengan bantuan oknum.

  5. Bekingan Tambang Liar Tidak Hanya Polisi
    Susno mengungkap bahwa tidak hanya polisi yang menjadi pelindung tambang ilegal, tetapi juga instansi terkait izin tambang, pemerintah daerah, hingga preman. Ini menunjukkan masalah sistemik yang kompleks.

  6. Kasus yang Disebut "Memalukan" oleh Mantan Kabareskrim
    Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyebut kasus ini sebagai tragedi memalukan, tidak hanya bagi kepolisian tetapi juga bagi penegakan hukum di Indonesia.

  7. Potret Gelap Tambang Ilegal di Indonesia
    Kasus ini menjadi salah satu potret nyata bagaimana tambang ilegal masih tumbuh subur di berbagai wilayah Indonesia, dengan melibatkan banyak pihak yang berkepentingan. 

     

 

Editor : I Putu Suyatra
#AKP Dadang Iskandar #AKP Ryanto Ulil Anshar #susno duadji #Polisi