BALIEXPRESS.ID - Seorang anak berusia 12 tahun, KM, warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, kini tengah menderita luka fisik parah dan trauma psikologis akibat dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh warga setempat.
Kejadian ini bawal dari KM dituduh mencuri celana dalam milik seorang warga, yang kemudian berujung pada penyiksaan oleh belasan orang, termasuk pengurus RT setempat.
Pada malam 18 November 2024, sang ayah, yang sedang bekerja sebagai pedagang sayur di luar kota, menerima telepon dari ketua RT yang memberitahukan bahwa anaknya diduga mencuri celana dalam.
Ayah KM yang segera pulang, kemudian membawa anaknya untuk klarifikasi ke rumah ketua RT.
Namun, di rumah ketua RT, KM dan ayahnya malah dibawa ke rumah S, seorang tetangga, yang kemudian menjadi lokasi pemukulan.
Fahrudin, perwakilan keluarga KM, menjelaskan bahwa setelah ayah KM meminta maaf, justru sang ketua RT dan istrinya yang pertama kali memukul KM.
“Ada sekitar 12 orang yang terlibat dalam pemukulan ini. Tiga orang di antaranya tidak dikenal,” ungkap Fahrudin.
Dalam kondisi tertekan, KM mengaku mencuri hanya untuk menghindari pukulan lebih lanjut.
Akibat penyiksaan tersebut, KM mengalami cedera parah, termasuk patah tulang hidung, penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang kepala, dan luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Meski dalam keadaan terluka, KM tidak diperbolehkan dibawa ke rumah sakit sampai akhirnya kepala desa dan anggota Polsek Wonosegoro turun tangan pada 19 November 2024.
KM dibawa ke RS Sisma Medika Karanggede dan kemudian dirujuk ke RSUD Waras Wiris.
Hasil CT scan menunjukkan adanya cedera serius, termasuk patah tulang dan pembuluh darah yang tersumbat.
Menurut Fahrudin, rumah sakit yang pertama kali menangani menyarankan keluarga untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
Setelah mengalami penganiayaan fisik, KM juga menderita trauma psikologis yang dalam.
“Dia ketakutan bertemu orang baru dan sering kali berbicara tidak nyambung. Wajahnya bahkan terlihat seperti menceng,” tambah Fahrudin.
Kondisi psikologis KM sangat memprihatinkan, sehingga rumah sakit merekomendasikan agar dia mendapatkan perawatan dari psikolog.
Keluarga KM melaporkan kasus ini ke Polres Boyolali pada 19 November 2024.
Polres Boyolali kini sedang menyelidiki kasus ini.
“Kami sedang menangani laporan dugaan penyiksaan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto.
Kasus penyiksaan ini tidak hanya mencerminkan kekerasan fisik yang sangat brutal, tetapi juga dampak psikologis yang mendalam pada korban.
KM kini memerlukan perawatan medis dan psikologis untuk memulihkan kondisinya.
Sementara itu, masyarakat dan pihak berwenang berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan memberikan keadilan bagi korban. ***
Editor : I Putu Suyatra