BALIEXPRESS.ID - Jajaran Polsek Brati harus bekerja keras mengungkap laporan mengejutkan dari RBR, seorang pria berusia 31 tahun asal Desa Sambirejo, Wirosari, Grobogan.
Ia melaporkan insiden pembegalan yang ternyata hanyalah cerita palsu!
RBR mengaku menjadi korban pembegalan oleh empat pria, salah satunya bersenjata tajam, di Jalan Raya Purwodadi–Kudus, tepatnya di Desa Kronggen, Brati, pada Rabu (18/12).
Namun, apa yang diungkapkan polisi belakangan justru memicu geleng kepala.
Kronologi "Begal" yang Menghebohkan
Kapolsek Brati Polres Grobogan, AKP I Ketut Sudiartha, menjelaskan bahwa RBR awalnya bercerita sedang dalam perjalanan dinas.
Ia mengaku berangkat dari kantor PT Prima XL Axiata menuju sebuah counter di Purwodadi, kemudian melanjutkan perjalanan ke Klambu.
Saat hendak kembali ke kantornya, RBR menerima telepon dari atasannya untuk menuju counter lain di Grobogan. Di sinilah drama dimulai.
“Dalam perjalanan ke Grobogan, RBR mengaku dibegal empat orang yang menodongkan pisau dan merampas uang tunai Rp 19 juta, sebuah ponsel, voucher eksis satu dus berisi 300 pcs, serta 30 kartu perdana XL,” ungkap AKP Ketut Sudiartha.
RBR bahkan mengaku membuang kunci motornya agar terlihat meyakinkan sebagai korban.
Ia lalu berjalan mendorong motornya hingga akhirnya mendapat bantuan dari warga sekitar yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Brati.
Polisi Curiga, Fakta Mengejutkan Terungkap
Polsek Brati yang dibantu tim Resmob Polres Grobogan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa RBR secara intensif.
Namun, penyelidikan mendalam mengungkap bahwa laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata laporan tersebut palsu. Motifnya, pelaku takut dimarahi istrinya karena telah menghabiskan uang untuk membeli voucher online,” jelas AKP Ketut Sudiartha.
Drama yang Berakhir dengan Penyesalan
Kini, RBR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Alih-alih mendapatkan simpati, aksi tipu-tipunya justru menjadi pelajaran penting bahwa kebohongan hanya akan membawa masalah yang lebih besar.
Bagaimana menurut Anda? Apakah hukuman bagi RBR cukup menjadi efek jera? Simak terus berita terbaru hanya di sini! ***
Editor : I Putu Suyatra