BALIEXPRESS.ID - Tragedi penembakan terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).
Akibat kejadian itu, pemilik usaha rentcar Ilyas Abdurahman, tewas.
Peristiwa bermula ketika korban bersama anaknya, Agam Muhammad Nasrudin, melacak sebuah mobil Honda Brio milik rental mereka yang diduga digelapkan oleh kelompok pelaku.
Berkat GPS yang terpasang di mobil, kendaraan tersebut terdeteksi bergerak dari Pandeglang menuju Labuan.
Korban, Agam, dan tim rental berhasil menghadang pelaku. Namun, situasi memanas ketika salah satu dari mereka, yang mengaku sebagai anggota TNI AU, mengacungkan senjata api sambil mengancam korban. "Dia bilang anggota TNI AU sambil menodong senjata," ungkap Agam.
Konflik semakin tak terkendali saat mobil pelaku mencoba melarikan diri, bahkan sempat menabrak kendaraan korban.
Korban dan tim rental kemudian membuntuti pelaku yang bergerak ke arah Tangerang.
Dalam perjalanan menuju Rest Area Balaraja, korban sempat meminta pendampingan ke Polsek Cinangka, tetapi permintaan tersebut ditolak.
Setibanya di Rest Area KM 45, korban menemukan mobil yang dicari terparkir di depan sebuah minimarket.
Namun, konfrontasi berubah menjadi tragedi ketika terdengar letusan senjata api.
Menurut kesaksian Agam, tembakan pertama mengenai salah satu rekan korban, sementara letusan berikutnya menembus dada dan tangan Ilyas.
Korban langsung ambruk di lokasi, sementara pelaku melarikan diri bersama kelompoknya.
Korban yang mengalami luka parah segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa Ilyas tidak tertolong dalam perjalanan.
Rekannya yang juga terkena tembakan masih menjalani perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N Yusuf, mengonfirmasi bahwa penembakan terjadi saat korban sedang melacak mobil rental yang digelapkan.
Dugaan sementara menunjukkan pelaku memiliki hubungan dengan institusi TNI, meski motif aksi brutal ini masih dalam penyelidikan.
Kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat. Penolakan permintaan kawalan polisi sebelumnya menjadi perhatian serius, menyoroti perlunya evaluasi dalam menangani situasi darurat seperti ini.
Pihak kepolisian dan POM TNI kini bekerja sama untuk menangkap pelaku yang masih dalam pelarian. Jika terbukti bersalah, pelaku akan diproses sesuai hukum pidana dan aturan militer yang berlaku. (*)
Editor : Nyoman Suarna