BALIEXPRESS.ID - Kekerasan di sebuah pondok pesantren di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, berujung tragis.
Seorang santri berinisial AR (14), asal Buleleng, Bali, meninggal dunia setelah dianiaya oleh enam seniornya hingga koma selama enam hari.
AR dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (2/1) pukul 13.20 WIB di ruang ICU RSUD Blambangan akibat cedera otak berat yang menyebabkan pendarahan serius.
Pihak rumah sakit telah melakukan operasi bedah saraf, namun kondisi AR terus memburuk hingga mengalami kematian batang otak.
Insiden terjadi pada Jumat (27/12) pukul 22.00 WIB di lingkungan pesantren. AR diduga dikeroyok oleh enam seniornya, yaitu HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18).
Akibat pengeroyokan ini, AR mengalami luka serius di tubuh dan wajah, hingga tak sadarkan diri.
Setelah kejadian, AR segera dilarikan ke rumah sakit oleh pihak pesantren. Namun, meskipun telah mendapatkan perawatan intensif, nyawa AR tidak dapat diselamatkan.
Di ruang jenazah RSUD Blambangan, suasana duka menyelimuti keluarga AR yang larut dalam tangis.
Orang tua korban tampak terpukul, terutama ibunya, yang harus didorong dengan kursi roda untuk melihat jenazah anaknya.
Jenazah AR langsung dipulangkan ke Buleleng dengan difasilitasi oleh Pemkab Banyuwangi.
Pj Sekkab Banyuwangi, Guntur Priambodo, menyampaikan duka cita mendalam dan memastikan pemerintah membantu seluruh proses pengobatan hingga pemulangan jenazah.
Enam senior yang terlibat pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polresta Banyuwangi juga mendalami keterlibatan pihak pesantren dalam kasus ini.
Menurut Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dengan konstruksi hukum kekerasan yang menyebabkan kematian.
Pihak pesantren diklaim cukup kooperatif dalam proses hukum, meskipun beberapa perwakilan mereka enggan memberikan keterangan langsung kepada media.
Mereka hanya merilis pernyataan resmi yang meminta publik mengacu pada keterangan pihak kepolisian.
Pemkab Banyuwangi bersama Forkopimda akan melakukan langkah preventif untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Sosialisasi dan edukasi kepada lembaga pendidikan akan dilakukan secara masif. "Kami berharap kejadian tragis seperti ini tidak terulang lagi," ujar Guntur. (*)
Editor : Nyoman Suarna