Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Fakta Mengejutkan Kasus Pembunuhan Kekasih Sendiri: Korban Ternyata Sedang Hamil, Tersangka Klaim Tidak Tahu

I Putu Suyatra • Minggu, 19 Januari 2025 | 04:32 WIB
Tersangka M. Ilham Pratama yang membunuh kekasihnya di sebuah hotel di Jalan Tunjungan Surabaya. (FOTO: MAHRUS/RADAR SURABAYA)
Tersangka M. Ilham Pratama yang membunuh kekasihnya di sebuah hotel di Jalan Tunjungan Surabaya. (FOTO: MAHRUS/RADAR SURABAYA)

BALIEXPRESS.ID - Surabaya dikejutkan oleh perkembangan mengejutkan dalam kasus pembunuhan tragis yang dilakukan oleh M Ilham Pratama (25) terhadap kekasihnya, MA (24), warga Sukosari, Kunir Lumajang.

Kasus ini terjadi di salah satu kamar hotel di Jalan Tunjungan.

Fakta baru yang terungkap dari hasil otopsi memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera Waspada mengungkapkan bahwa hasil otopsi menunjukkan korban meninggal akibat dicekik oleh tersangka.

“Tanda-tanda bekas cekikan pada tubuh korban sesuai dengan pengakuan tersangka,” ujarnya, Sabtu (18/1).

Namun, temuan yang paling mengejutkan adalah keberadaan janin dalam kandungan korban.

“Korban ternyata sedang hamil dengan usia kandungan sekitar 12 hingga 16 minggu. Saat ini, kami masih mendalami asal-usul janin tersebut melalui tes DNA,” tambah Grandika.

Tersangka Klaim Tidak Tahu Korban Hamil

Dalam pemeriksaan, Ilham mengaku tidak mengetahui bahwa kekasihnya sedang hamil.

“Saya benar-benar tidak tahu dia hamil. Kami jarang berhubungan, paling seminggu sekali kalau dia mau,” ungkapnya.

Ilham juga mengaku bahwa aksinya dilakukan karena sakit hati setelah mengetahui korban masih menyimpan foto mantan pacarnya.

Ia merasa kecewa berat karena rencana pernikahan mereka yang telah dipersiapkan batal secara sepihak.

“Semua sudah disiapkan, dari baju, cincin, sampai undangan. Tapi dibatalkan begitu saja,” ucapnya dengan nada penuh penyesalan.

Pengakuan Mengejutkan: Sempat Menunggu di Kamar Selama Dua Jam

Lebih lanjut, Ilham mengaku sempat menunggu di kamar hotel selama dua jam setelah mencekik korban.

“Saya masih ada rasa sayang yang sangat dalam kepada dia. Saya menyesal dan tetap menemani dia di kamar,” ujarnya.

Kasus Ini Mengarah ke Pasal 338 KUHP

Polisi hingga saat ini belum menemukan unsur perencanaan dalam pembunuhan ini.

“Sejauh ini tidak ada indikasi pembunuhan berencana. Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” jelas Grandika.

Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis pagi (16/1) ketika tubuh MA ditemukan tidak bernyawa di sebuah kamar hotel di Jalan Tunjungan.

Ilham, yang merupakan kekasih korban, segera diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dendam dan Sakit Hati Memicu Aksi Tragis

Ilham mengaku aksi nekatnya dipicu oleh kekecewaan mendalam terhadap korban.

“Dia masih menyimpan foto mantannya. Itu yang membuat saya sangat sakit hati,” ungkapnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena berbagai fakta baru yang bermunculan.

Selain memicu rasa penasaran, temuan ini juga menyoroti dinamika emosional yang berujung pada tindakan kriminal tragis.

Polisi Lanjutkan Penyidikan

Pihak kepolisian kini fokus mendalami berbagai aspek, termasuk hubungan tersangka dan korban, serta asal-usul janin yang ditemukan.

Tes DNA menjadi langkah penting untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Dengan temuan-temuan baru yang terungkap, kasus ini semakin menarik perhatian publik.

Bagaimana kelanjutan dari tragedi ini? Apakah ada fakta lain yang masih tersembunyi? Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh kebenaran. ***

 

Editor : I Putu Suyatra
#pembunuhan #kekasih #hamil #surabaya