BALIEXPRESS.ID - Misteri jasad perempuan dalam koper merah yang ditemukan di selokan sekitar TPS Dadapan akhirnya terkuak.
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku utama, Rohmad Tri Hartanto alias Antok, pada Minggu dini hari, 25 Januari 2025.
Pria berusia 32 tahun itu adalah warga Tulungagung, Jawa Timur, sekaligus teman dekat korban yang menjadi sasaran aksi mutilasi sadis.
Pembunuhan Berencana dan Hukuman Berat yang Menanti
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengungkapkan bahwa Antok sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban, Uswatun Khasanah (29), sejak jauh-jauh hari.
Uswatun, seorang janda beranak dua asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dibunuh dengan kejam pada Minggu, 19 Januari 2025, di kamar 303 sebuah hotel di Kota Kediri.
Atas perbuatannya, Antok dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang memiliki ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Rangkaian Keji: Dari Pembunuhan hingga Pembuangan Jasad
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku memutilasi tubuh Uswatun dan membuang potongan-potongannya di tiga lokasi berbeda untuk menghilangkan jejak.
- Selasa, 21 Januari 2025: Koper merah berisi bagian tubuh korban ditemukan di Ngawi sekitar pukul 22.00 WIB.
- Rabu, 22 Januari 2025 pagi: Potongan kepala korban dibuang di Trenggalek, sedangkan bagian kaki korban disembunyikan di Kecamatan Sampung, Ponorogo.
Aksi ini menunjukkan perencanaan matang pelaku dalam menyebar potongan tubuh korban di lokasi berbeda.
Motif Cemburu dan Sakit Hati
Farman menjelaskan bahwa hubungan antara Antok dan korban memang dekat, tetapi mereka bukan pasangan suami-istri siri.
Motif utama pembunuhan ini adalah rasa cemburu dan sakit hati.
Antok merasa terluka akibat perkataan dan tindakan korban yang kerap menghina keluarganya.
Korban disebut pernah menyumpahi anak perempuan pelaku dan bahkan mendatangi istri sah Antok, sehingga memicu konflik yang mendalam dalam hubungan gelap mereka yang telah berlangsung selama tiga tahun.
"Itu yang membuat tersangka semakin sakit hati," ujar Farman.
Pelaku Belajar Mutilasi dari Pengalaman Memotong Kambing
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, PS Kanit III Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengungkapkan bahwa pelaku memiliki pengetahuan tentang teknik memutilasi dari pengalamannya memotong kambing.
"Dia cerita pernah memotong kambing dan paham struktur sendi seperti manusia," jelas Fauzi.
Polisi Terus Dalami Kasus
Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. Kepolisian berkomitmen mengusut tuntas pembunuhan sadis ini hingga ke akar-akarnya.
Sementara itu, penemuan koper merah ini menggemparkan masyarakat Jawa Timur dan menjadi salah satu kasus kriminal paling keji di awal tahun 2025. ***
Editor : I Putu Suyatra