Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kronologi Kecelakaan Maut yang Menewaskan ! Ajudan Kapolres: Sopir Pajero Kabur Tinggalkan Mobil

I Putu Suyatra • Rabu, 29 Januari 2025 | 21:53 WIB
Tangkapan layar CCTV yang merekam peristiwa kecelakaan maut di Kota Pekalongan. (IST)
Tangkapan layar CCTV yang merekam peristiwa kecelakaan maut di Kota Pekalongan. (IST)

BALIEXPRESS.ID - Kecelakaan maut terjadi di depan SPBU Baros, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, pada Minggu (26/1/2025) pukul 14.51 WIB.

Insiden tragis ini merenggut nyawa Bribda Firdaus Pradana, ajudan Kapolres Batang, setelah motor yang dikendarainya dihantam mobil Pajero yang tengah berbelok menyeberang jalan.

Rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan detik-detik kecelakaan yang berlangsung begitu cepat. Dalam video tersebut, Bripda Firdaus tampak melaju dengan kecepatan tinggi di jalur utama.

Sementara itu, mobil Pajero dari arah berlawanan mencoba menyeberang ke SPBU.

Benturan pun tak terhindarkan—motor menghantam bagian samping mobil dengan keras, membuat korban terpental jauh.

"Saya melihat motor melaju kencang, tiba-tiba menghantam mobil yang sedang berbelok. Korban terlempar cukup jauh," ungkap seorang saksi mata.

Benturan hebat itu membuat Bripda Firdaus mengalami luka parah di kepala dan tubuhnya. Tim medis yang tiba di lokasi segera membawanya ke rumah sakit.

Namun, meski sempat mendapatkan pertolongan, nyawa korban tak tertolong.

Sopir Pajero Kabur, Polisi Bergerak Cepat

Yang lebih mengejutkan, sopir Pajero langsung melarikan diri setelah insiden terjadi, meninggalkan kendaraannya di tempat kejadian.

Polisi pun bergerak cepat melacak keberadaannya.

Malam harinya, aparat Polres Pekalongan Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku. Kapolres Pekalongan, AKBP Prayudha Widiatmoko, membenarkan bahwa sopir Pajero telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pekalongan. Kami tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kronologi dan penyebab kecelakaan," ujar AKBP Prayudha, Selasa (28/1/2025).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiyah, menegaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum menentukan status hukum sopir tersebut.

"Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Jika terbukti ada unsur kelalaian, pelaku akan dijerat sesuai undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan.

Polisi kini tengah menganalisis rekaman CCTV dan menggali keterangan lebih lanjut dari saksi mata. *** 

 

Editor : I Putu Suyatra
#kecelakaan #batang #kapolres #pekalongan #Ajudan