BALIEXPRESS.ID – Seorang remaja berinisial AAP,17, menjadi sorotan setelah tertangkap basah melakukan aksi pencurian pisang tanduk atau pisang byar.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah kebun di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Aksi remaja yang masih bertatus pelajar SMA ini pun memantik reaksi warga. Warga setempat mengarak pelaku menuju balai desa.
Dalam video yang beredar, AAP terlihat bertelanjang dada sambil tetap memikul pisang hasil curiannya.
Puluhan warga mengikuti remaja tersebut hingga tiba di balai desa setempat.
Diketahui, AAP merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Trangkil, dan masih berstatus sebagai siswa SMA di wilayah tersebut.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik kebun, Kamari,50, warga Gunungsari.
Saat itu, Kamari tengah mengecek kebunnya. Ia dikejutkan dengan keberadaan pelaku yang sedang membawa empat tandan pisang hasil curian dengan cara dipikul menggunakan batang kayu.
“Korban bersama rekannya datang ke kebun dan mendapati pelaku sedang memikul empat tandan pisang tanduk atau byar dengan menggunakan satu batang tongkat kayu,” ungkap Mujahid, Selasa (18/2/2025).
Korban yang kesal langsung mengamankan pelaku dan barang buktinya. Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 250.000 akibat kejadian tersebut.
Sementara itu, perangkat Desa Gunungsari, Unun, mengatakan bahwa pencurian pisang di kebun Kamari sudah sering terjadi.
Oleh karena itu, pemilik kebun akhirnya melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku saat beraksi.
“Kebetulan saat pemilik kebun datang ke lokasi, pelaku sedang mengambil pisang di kebunnya,” jelas Unun.
Setelah dilakukan mediasi di balai desa, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.
Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sebagai bentuk pembinaan, remaja tersebut akan diwajibkan melapor ke kantor desa setiap Senin dan Kamis selama tiga bulan ke depan. (*)
Editor : I Made Mertawan