Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Oknum Dosen Unnes Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi, Begini Modusnya

I Made Mertawan • Rabu, 26 Februari 2025 | 13:30 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (net)
Ilustrasi pelecehan seksual (net)

BALIEXPRESS.ID- Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum dosennya.

Oknum dosen terbukti diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Ia resmi dicopot dari jabatannya setelah kasusnya mencuat dan viral di media sosial.

Kasus ini pertama kali diungkap melalui akun Twitter (dulu X) @hannibananna.

Dalam unggahannya, disebutkan bahwa pelaku melakukan pelecehan dengan modus hipnoterapi, di mana ia menyentuh tubuh korban dengan dalih terapi.

"Kasus ini sudah ditangani sejak November 2024. Awalnya, pihak internal organisasi yang menaungi terduga (dosen) menyepakati agar masalah ini tidak bocor," demikian isi narasi yang beredar di media sosial.

Kepala UPT Humas Unnes, Rahmat Petuguran, membenarkan adanya kasus pelecehan seksual tersebut.

Namun, ia enggan mengungkapkan secara detail identitas pelaku maupun fakultas asal korban.

Menurutnya, laporan pertama kali diterima oleh Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes pada 13 Desember 2024.

"Tim Satgas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor pada hari itu juga," ujar Rahmat kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (25/2/2025).

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Tim Satgas PPK menemukan bukti kuat bahwa pelaku melakukan sentuhan fisik terhadap korban.

Berdasarkan fakta dan keterangan dari korban, pelaku, serta saksi, kasus ini dikategorikan sebagai kekerasan seksual tingkat sedang.

Sebagai tindak lanjut, pihak Unnes menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pencopotan dari jabatannya.

Selain itu, ia juga dilarang menduduki jabatan apapun selama dua tahun.

"Penetapan sanksi ini juga mempertimbangkan aspirasi korban yang disampaikan dalam proses pemeriksaan," tambah Rahmat.

Rahmat berharap kasus serupa tidak terulang lagi di lingkungan kampus.

Ia juga mengimbau seluruh mahasiswa maupun akademisi Unnes yang mengalami pelecehan seksual untuk tidak ragu melapor ke Tim Satgas PPK agar mendapat perlindungan dan tindakan hukum yang tepat. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#Unes #dosen #pelecehan seksual #universitas negeri semarang