Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Viral! Lansia Dalam Ambulans Tebus Pupuk Bersubsidi: Begini Kronologinya hingga Berujung Klarifikasi Dinas Pertanian

Nyoman Suarna • Jumat, 28 Februari 2025 | 00:39 WIB
MEDIASI: Proses mediasi yang dilakukan petugas terkait kepada keluarga Rochmah, lansia yang videonya viral saat mengambil pupuk dalam kondisi di dalam ambulans.
MEDIASI: Proses mediasi yang dilakukan petugas terkait kepada keluarga Rochmah, lansia yang videonya viral saat mengambil pupuk dalam kondisi di dalam ambulans.

BALIEXPRESS.ID – Sebuah video yang menampilkan seorang lansia terbaring di ambulans saat menebus pupuk bersubsidi viral di media sosial.

Kejadian yang berlangsung di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, itu pun mendapat tanggapan dari Dinas Pertanian setempat.

Kepala Dinas Pertanian Jombang, Much Rony, membenarkan peristiwa tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa insiden ini terjadi akibat miskomunikasi.

"Terkait kejadian di Pucangsimo, ada miskomunikasi. Kami sudah melakukan klarifikasi dan mediasi pada Senin (24/2) dengan ibu yang bersangkutan dan keluarganya," ujar Rony kepada Jawa Pos Radar Jombang, Selasa (26/2).

Menurut Rony, lansia dalam video tersebut bernama Rochmah (71), warga Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Pada Jumat (21/2) siang, ia baru saja pulang berobat menggunakan ambulans desa dan langsung menuju kios pupuk milik Suparjo di Desa Pucangsimo untuk menebus pupuk bersubsidi. Ia ditemani anaknya.

Namun, saat tiba di kios, pemilik kios sedang menunaikan salat Jumat, sehingga kios dijaga oleh karyawan bernama Nurul.

Menurut Rony, penjelasan dari penjaga kios inilah yang kurang tepat sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan berujung viral di media sosial.

"Seharusnya tidak terjadi miskomunikasi seperti itu. Namun, yang jelas kami sudah turun ke lapangan dan memastikan bahwa ibu tersebut telah mendapatkan haknya," tegasnya.

Rony menjelaskan, sesuai regulasi, pemilik lahan yang terdaftar sebagai penerima subsidi harus hadir langsung untuk difoto melalui aplikasi sebagai bentuk transparansi penyaluran.

Namun, dalam kondisi tertentu, seperti sakit atau halangan lain, ada mekanisme alternatif agar penerima tetap bisa mendapatkan pupuk bersubsidi tanpa harus hadir secara fisik.

"Dalam situasi khusus, ada pertimbangan sosial dan kemanusiaan. Pengambilan pupuk bisa diwakilkan dengan keterangan resmi," pungkasnya.

Video ini menjadi perhatian publik karena aturan yang mewajibkan penerima hadir langsung, sementara sang nenek tidak memiliki anggota keluarga dalam satu kartu keluarga yang bisa mewakilinya. (***)

Editor : Nyoman Suarna
#lansia #ambulans #viral #pupuk #dinas pertanian