BALIEXPRESS.ID – Aksi nekat komplotan pencuri motor kembali terjadi di Serang, Banten.
Kali ini, yang jadi sasaran bukan kendaraan biasa, melainkan motor dinas milik anggota kepolisian.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini dilakukan oleh tiga pelaku berinisial AC,20; SA,28; dan T,32.
Motor dinas tersebut dicuri saat terparkir di halaman Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, pada Senin (31/3/2025) , kala anggota Bhabinkamtibmas yang menggunakan motor itu tengah melaksanakan program Subuh Keliling.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian ini dilatarbelakangi rasa dendam kepada polisi.
Pelaku AC mengaku kesal karena sejumlah temannya telah ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Serang dan kini sedang menjalani hukuman.
“Motifnya terbilang unik, pelaku nekat mencuri motor dinas kepolisian karena kesal lantaran beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman,” ungkap Condro, Rabu (9/4/2025).
Setelah mencuri motor dinas tersebut, pelaku sempat mencopot dan membuang plat nomor dinas sebelum menjual kendaraan itu kepada tersangka T seharga Rp3,5 juta.
Uang hasil penjualan pun langsung digunakan untuk membeli narkoba.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah rumah di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, pada Kamis dini hari (3/4/2025).
"Pelaku ditangkap tiga hari setelah mencuri motor Bhabinkamtibmas di rumah salah satu pelaku di Kampung Hamberang Sabrang," kata Condro.
Saat akan ditangkap, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi harus mengambil tindakan tegas dan terukur.
Ketiganya diketahui merupakan mantan narapidana dari Rutan Tangerang dan Lebak.
Mereka juga diketahui sudah beraksi di berbagai wilayah, termasuk Serang, Tangerang, Lebak, Bogor, dan Bekasi.
Polisi kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena diduga ada dua pelaku lain yang masih buron dan turut terlibat dalam jaringan pencurian motor ini.
"Sasarannya adalah motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, Bogor dan Bekasi," bebernya. (*)
Editor : I Made Mertawan