BALIEXPRESS.ID- Empat pelaku perampokan terhadap seorang sopir taksi online lansia berhasil dibekuk jajaran Polrestabes Surabaya.
Aksi keji itu dilakukan terhadap AS, 61 tahun, warga Manyar Sabrangan, Surabaya, Jawa Timur.
Para pelaku berinisial ISM, 25, asal Gedangan, Sidoarjo; AK,42; ATM,42; dan AR,46, yang semuanya berasal dari wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan menjelaskan, perampokan terjadi pada Sabtu (26/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dua pelaku, ISM dan AK, menyamar sebagai penumpang dan memesan taksi secara offline kepada AS di depan sebuah minimarket di Jalan Letjen Sutoyo, Waru, Sidoarjo.
Mereka meminta diantar ke SMPN 57 Surabaya. Namun, ketika tiba di lokasi tujuan, karena suasana ramai, mereka meminta AS mengubah tujuan ke daerah sepi di sekitar STIE Mahardika, Jalan Wisata Menanggal.
Di situlah aksi keji mereka dimulai. Pelaku AK yang duduk di bangku belakang membekap korban dengan jaket, lalu ISM memukulinya dan melilitkan lakban ke wajah korban.
Setelah korban tidak berdaya, tubuhnya diseret ke kursi belakang mobil dan dibawa menuju kebun tebu di wilayah Wonoayu, Sidoarjo.
Di lokasi tersebut, korban dibuang dalam kondisi luka di wajah dan hidung.
Mobil Daihatsu Sigra milik korban lalu dibawa kabur ke Cirebon.
Di sana, ISM dan AK bertemu dengan AR dan menawarkan mobil tanpa surat tersebut.
AR kemudian menghubungi ATM, dan transaksi penjualan mobil pun terjadi seharga Rp16,9 juta.
AR mendapat bagian Rp2,9 juta, sementara sisanya dibagi dua oleh ISM dan AK.
Sepuluh hari setelah kejadian, ISM memutuskan menyerahkan diri ke Polsek Waru.
Ia mengaku teringat ayahnya yang sedang dirawat karena asma, sama seperti kondisi korban saat di dalam mobil.
"Saya menyerahkan diri karena sakit asma bapak. Saya takut ayah meninggal dunia. Waktu itu saya spontan (merampok)," ujar ISM.
Berdasarkan informasi dari ISM, tiga pelaku lain akhirnya dibekuk di Cirebon dan Kuningan pada 10 April 2025.
Polisi juga berhasil menemukan kembali mobil Daihatsu Sigra milik korban dengan pelat nomor L 1283 AJD.
Kepada polisi, ISM mengaku diajak AK untuk bekerja. Namun ternyata justru terlibat dalam perampokan.
"Saya baru pertama kali rampas mobil. Dapat Rp6 juta, saya pakai buat kebutuhan Lebaran dan makan," katanya. (*)
Editor : I Made Mertawan