Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pria Surabaya Gagal Curi Kabel di Bank, Ditangkap Petugas Keamanan saat Beraksi

Putu Mita Damayanti • Jumat, 18 April 2025 | 01:37 WIB
Tersangka JN saat ditangkap usai tepergok mencuri kabel di gedung bank Jalan Panglima Sudirman, Surabaya.
Tersangka JN saat ditangkap usai tepergok mencuri kabel di gedung bank Jalan Panglima Sudirman, Surabaya.

BALIEXPRESS.ID- Usaha nekat JN, pria 46 tahun asal Bulak Jaya, Surabaya, untuk mencuri kabel berakhir tragis. 

Aksinya tengah malam itu gagal total setelah dirinya dipergoki petugas keamanan gedung dan dibekuk di tempat kejadian.

Peristiwa ini terjadi di basement salah satu gedung bank di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya, pada Jumat (11/4) sekitar pukul 03.00 dini hari. 

JN beraksi dengan perlengkapan lengkap: cutter, obeng, senter, gergaji besi, hingga karung goni—semua siap mendukung akinya yang sudah ia rancang.

Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera Waspada memaparkan, aksi JN terendus setelah pihak bank menerima laporan dari salah satu karyawan. 

“Penangkapan JN bermula dari laporan seorang karyawan Bank Danamon cabang Panglima Sudirman, Surabaya, FS, 27. Dia melaporkan terkait kejadian pencurian kabel yang terjadi di gedung milik bank tersebut,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui JN masuk ke area gedung dengan memanjat pagar.  Sesampainya di basement, dia langsung mengeluarkan peralatan dan mulai memotong kabel feeder yang menempel di dinding.

“Pelaku berhasil memotong kabel sepanjang kurang lebih 1,8 meter. Kabel tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung goni dan hendak dibawa keluar,” lanjut Grandika.

Namun, nahas. Aksi itu diketahui petugas keamanan yang langsung sigap mengamankan JN sebelum berhasil kabur. 

Tak lama kemudian, pihak Polsek Genteng datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan menyita barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan antara lain satu potongan kabel feeder, sebuah cutter, lampu senter, obeng, gergaji besi, dan sebuah karung goni,” jelasnya.

Pihak bank mengalami kerugian sekitar Rp 3,2 juta akibat insiden ini. Kini JN sudah diamankan di Mapolsek Genteng untuk menjalani proses penyidikan.

“Kami telah memeriksa saksi-saksi, melakukan gelar perkara, memeriksa tersangka, dan mengamankan tersangka,” pungkas Grandika. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
pencurian pencurian kabel surabaya