Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

NGERI! Seorang Predator Seksual Sasar Puluhan Anak Usia 12-18 Tahun: Korban Tersebar Hingga Lampung

Putu Mita Damayanti • Jumat, 2 Mei 2025 | 01:29 WIB

LESU: Tersangka tindak asusila terhadap puluhan anak di bawah umur saat olah TKP di Desa Sendang Kecamatan Kalinyamatan pada Kamis (30/4). (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)
LESU: Tersangka tindak asusila terhadap puluhan anak di bawah umur saat olah TKP di Desa Sendang Kecamatan Kalinyamatan pada Kamis (30/4). (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)

BALIEXPRESS.ID - Kasus kejahatan seksual yang dilakukan seorang predator asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, kini memasuki babak baru yang memilukan.

Bukan hanya mencoreng nama baik Jepara, jejak kejahatan pelaku berinisial S (21) ini ternyata merentang jauh, menjerat puluhan korban dengan rentang usia 12 hingga 18 tahun, tak hanya di Jepara, namun juga hingga Semarang, Jawa Timur, bahkan Lampung!

Saat ini, S tengah menjalani proses penyidikan intensif di Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Drama di Jantung Ubud! Mobil Damkar Adu Banteng dengan Pajero Saat Hendak Selamatkan Piasan dari Kobaran Api!

Namun, tantangan besar justru dihadapi dalam proses pendampingan para korban.

Mengingat domisili korban yang tersebar di berbagai daerah, proses pendampingan psikologis dan medis menjadi rumit karena harus dilimpahkan ke daerah asal masing-masing korban.

Pemerintah daerah Jepara pun belum dapat memberikan intervensi penuh lantaran proses hukum yang masih bergulir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara, Muh Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah komprehensif untuk memulihkan trauma para korban.

Pendampingan psikologis hingga medis akan diberikan berdasarkan hasil asesmen menyeluruh yang melibatkan rumah sakit, psikolog, dan psikiater.

Baca Juga: Gandeng Timedoor Academy, J Trust Bank Fasilitasi Anak Yatim Piatu Belajar Coding di Karangasem

Namun, hingga saat ini, identitas lengkap para korban masih belum dapat diungkapkan karena proses penyidikan yang belum rampung.  

Lebih lanjut, Muh Ali menegaskan komitmen DP3AP2KB Jepara untuk melakukan inventarisasi kasus ini secara detail.

Data ini akan menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan lintas sektoral yang lebih efektif untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.

Dalam upaya pencegahan yang lebih luas, DP3AP2KB Jepara juga telah menggalakkan program edukasi seksual di sekolah-sekolah melalui duta Generasi Berencana (Genre).

Namun, diakui Muh Ali, program ini masih belum menjangkau seluruh pelajar secara merata, sehingga upaya perluasan jangkauan terus diupayakan.

Menyadari bahwa kasus S hanyalah puncak gunung es, Muh Ali menegaskan bahwa DP3AP2KB Jepara terus membuka layanan pengaduan bagi semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong para korban lainnya untuk berani melapor dan mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang dibutuhkan. ***

Baca Juga: Ngurah Bem Nahkodai Pramuka Gianyar Periode 2025–2030

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#anak #semarang #jawa timur #jepara #lampung #predator seksual