BALIEXPRESS.ID – Aksi patroli dini hari Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya kembali membuahkan hasil.
Tiga remaja yang diduga bagian dari kelompok gangster berhasil diamankan saat melintas di Jalan Kenjeran, Selasa (6/5) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ironisnya, mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Ketiga pelaku yang kini diamankan adalah MRPC (18), warga Kapasari Pedukuan, RGP (15), warga Kenjeran, dan BPP (18), warga Pogot Lama, Surabaya.
Ketiganya ditangkap saat berboncengan tiga dengan sepeda motor, perilaku yang langsung memicu kecurigaan petugas.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso menuturkan, patroli dilakukan sebagai bagian dari pengamanan wilayah rawan aksi kriminal.
Baca Juga: Desa Adat Manuaba Gandeng Yayasan Griya Luhu Atasi Sampah Piodalan
Saat melintas di kawasan Kenjeran, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari tiga remaja yang melaju dengan motor.
“Ketika didekati, terlihat salah satu dari mereka membawa celurit panjang. Kami langsung lakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mereka di Jalan Kenjeran No. 206,” ujar Teguh.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit motor, dua unit ponsel, satu dompet, sebuah helm, dan satu bilah celurit yang dibawa oleh salah satu pelaku.
“Mereka kami duga terlibat dalam kelompok gangster yang sering meresahkan warga. Saat ini, ketiganya sudah kami serahkan ke Polsek Tambaksari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
AKBP Teguh menyebut para remaja itu sebagai “salah asuhan” yang terseret dalam pergaulan berbahaya.
Polisi masih mendalami keterkaitan mereka dengan kelompok kriminal remaja lainnya di Surabaya.
Penangkapan ini menjadi pengingat tegas bahwa pihak berwajib tak akan memberi ruang bagi geng jalanan yang mengancam ketertiban dan keamanan kota. (*)
Editor : Nyoman Suarna