BALIEXPRESS.ID – Perseteruan berdarah antara ayah tiri dan anak terjadi di Dusun Sendangrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.
Teguh Wiyono (42), warga setempat, ditangkap polisi setelah mencoba memukul anak tirinya, Bagus Oki (28), dengan palu gara-gara rebutan hak rumah.
Insiden panas ini terjadi Selasa malam (12/5), saat Teguh bersama dua kakaknya, Yogi Sumitro dan Umi Artini, mendatangi rumah Bagus.
Tujuannya untuk menagih ‘jatah’ rumah yang diklaim ikut ia biayai saat masih menikah dengan ibu Bagus. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Bagus.
Penolakan tersebut rupanya membuat Teguh naik pitam. Ia tiba-tiba menyerang dan berusaha memukul korban dengan palu.
Beruntung, Bagus sigap dan berhasil menepis serangan maut itu sebelum kabur ke rumah tetangga dalam kondisi ketakutan. Dalam pelariannya, Bagus bahkan sempat jatuh dua kali.
"Korban langsung lapor ke Polsek Bangorejo karena merasa nyawanya terancam," ungkap Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyanto.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak cepat.
Teguh ditangkap di rumahnya dan digelandang ke Mapolsek Bangorejo untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Dari hasil penyelidikan, kuat dugaan ada unsur penganiayaan," tambah Kapolsek.
Kasus ini menyedot perhatian warga karena mempertontonkan konflik keluarga yang berubah jadi percobaan kekerasan.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai, bukan dengan kekerasan. (*)
Editor : Nyoman Suarna