Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Waduh! Anggota GRIB Jaya Jarah Aset PT KAI, Ngaku Dapat Mandat: Empat Pelaku Diamankan

Putu Mita Damayanti • Senin, 19 Mei 2025 | 22:37 WIB
GRIB JAYA: Empat anggota GRIB Jaya pelaku perusakan aset KAI diamankan Polda Jateng di Semarang, Sabtu (17/5/2025).
GRIB JAYA: Empat anggota GRIB Jaya pelaku perusakan aset KAI diamankan Polda Jateng di Semarang, Sabtu (17/5/2025).

BALIEXPRESS.ID – Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membekuk empat orang yang mengaku sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya, usai terlibat aksi perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Kota Semarang.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Tugas Operasi Aman Candi 2025 pada Sabtu (17/5), setelah polisi menerima laporan resmi dari PT KAI Daop 4 Semarang terkait hilangnya material logam dan kerusakan fasilitas milik mereka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa aksi para pelaku tidak hanya merusak pagar, tetapi juga mencuri sejumlah material logam dengan cara yang terorganisir dan terang-terangan.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku teridentifikasi sebagai anggota GRIB Jaya. Mereka melakukan aksinya dengan membawa surat mandat yang ditandatangani Ketua GRIB Jaya Kota Semarang,” ujar Kombes Dwi.

Aksi para pelaku diketahui terekam jelas dalam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, yang menjadi bukti kuat dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

Tak hanya itu, satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut hasil curian juga berhasil diamankan sebagai barang bukti, bersama dokumen ormas yang mereka gunakan untuk menyamarkan aksi premanisme.

Keempat pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya bisa mencapai di atas lima tahun penjara.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang terlibat dan menindak tegas aksi kriminal berkedok ormas yang meresahkan masyarakat. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#preman #pt kai #aset #Mandat #jarah #ormas #GRIB Jaya