BALIEXPRESS.ID- Warga Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang, digemparkan dengan penemuan jasad bayi di kompleks pemakaman umum Sudimoro pada Rabu (4/6/2025).
Jasad bayi terbungkus kain berwarna merah muda, dan diduga merupakan hasil praktik aborsi.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananto menyampaikan bahwa penemuan bermula dari laporan tak dikenal yang masuk melalui sambungan telepon ke polsek.
Setibanya di area pemakaman, mereka menemukan bungkusan kain merah muda di bawah sebuah pohon, dekat tumpukan batu. Saat dibuka, ditemukan jasad bayi berukuran kecil.
"Dari ukuran tubuhnya, kami menduga bayi ini belum cukup usia, kemungkinan besar hasil aborsi," lanjut Anang.
Jasad bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus oleh tim relawan dan langsung dibawa ke RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut Anang, jasad bayi akan disimpan di RSSA selama sepekan.
Bila dalam waktu tersebut tidak ada pihak yang mengakui atau mengklaim, maka jenazah akan dimakamkan.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut serta memastikan apakah benar kasus ini berkaitan dengan praktik aborsi ilegal.
Editor : I Made Mertawan