BALIEXPRESS.ID – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cinere dan Limo, Kota Depok, akhirnya berhasil dibongkar oleh jajaran Polsek Cinere.
Tiga pelaku berhasil dibekuk setelah terbukti mencuri sedikitnya 16 unit sepeda motor hanya dalam waktu tiga bulan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang pedagang bakso berinisial VA yang kehilangan motornya saat sedang berjualan di dekat SPBU Jalan Raya Gandul, Minggu malam (8/6).
Saat itu, motor diparkir di samping kios, namun raib saat korban tengah sibuk melayani pembeli.
“Sekitar pukul 20.30 WIB, korban baru menyadari motornya sudah tidak ada. Untungnya motor tersebut dilengkapi GPS,” ujar Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan.
Dari hasil pelacakan GPS, posisi motor terdeteksi berada di wilayah Jalan Pendidikan, Limo.
Korban kemudian melaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat, yang langsung menghubungi tim opsnal Polsek Cinere.
Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Firman, tim gabungan langsung menuju lokasi. Motor ditemukan di lantai dasar sebuah kontrakan.
Setelah berkoordinasi dengan ketua RT, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan tiga pria di lantai dua beserta sejumlah barang bukti.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 9 unit sepeda motor berbagai merek, 2 kunci letter T lengkap dengan mata kuncinya, 1 airsoft gun rusak, 1 bilah badik, beberapa pelat nomor palsu, serta 3 STNK dari kendaraan berbeda.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HDP (32) selaku otak sekaligus eksekutor utama, RF (21) sebagai pembawa motor curian, dan MRA (23) yang berperan sebagai pengintai lokasi.
Menurut Kapolsek Pesta Hasiholan, para pelaku menjual motor hasil curian secara cepat dengan sistem COD. Harga jual per unit berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta, tergantung kondisi motor.
“Pelaku menyasar motor yang diparkir tanpa pengawasan di minimarket, pinggir jalan, atau kios kecil. Mereka biasa beraksi malam hari, sekitar pukul 18.15 hingga 22.00, saat warga sedang salat atau sibuk berdagang,” jelasnya.
Mirisnya, para pelaku mengaku belajar teknik mencuri motor dari video YouTube dan pengalaman rekan-rekan yang pernah menjalani hukuman pidana.
Setelah mencuri, mereka langsung mengganti plat nomor asli dengan yang palsu untuk menghindari pelacakan.
Meski baru tiga bulan beraksi, para pelaku telah berhasil mencuri 16 motor.
Saat ini, polisi baru berhasil mengamankan 9 unit, dan pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas serta keberadaan motor lainnya.
“Kasus ini jadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan. Pasanglah kunci tambahan, karena pelaku hanya butuh 2–3 detik untuk membobol motor menggunakan kunci letter T,” imbau Kapolsek. (*)
Editor : Nyoman Suarna