BALIEXPRESS.ID – Kasus memilukan kembali mencuat di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang perempuan yang menjadi korban rudapaksa justru kembali mengalami pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan di Polsek Wewewa Selatan.
Ironisnya, pelaku diduga adalah oknum anggota kepolisian yang tengah menangani kasus tersebut.
Peristiwa ini langsung mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Ia mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak agar proses hukum ditegakkan secara tegas dan transparan.
“Saya apresiasi langkah cepat Kapolres Sumba Barat Daya yang langsung menahan pelaku. Tapi penahanan saja tidak cukup. Oknum bejat ini harus dipecat dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Sahroni, Kamis (12/6).
Politikus Partai NasDem itu menilai bahwa kasus ini bukan hanya menambah luka korban, tapi juga merusak kredibilitas institusi kepolisian yang seharusnya menjadi tempat berlindung bagi korban kejahatan.
“Korban datang mencari keadilan, tapi malah jadi korban lagi. Ini bukan hanya kejahatan terhadap individu, tapi juga pengkhianatan terhadap tugas dan kehormatan lembaga,” ujarnya.
Lebih jauh, Sahroni mendesak agar kepolisian memberikan pendampingan maksimal terhadap korban, baik dari sisi psikologis, hukum, maupun sosial.
Ia menekankan pentingnya memastikan korban tidak mengalami trauma berkepanjangan.
“Negara harus hadir untuk korban. Jangan biarkan dia merasa sendiri menghadapi dua kali kekerasan. Pendampingan harus total, dan yang tak kalah penting, kasus pemerkosaan awal yang dilaporkan korban harus tetap ditindaklanjuti hingga tuntas,” tegasnya.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi institusi penegak hukum untuk segera melakukan reformasi internal, terutama dalam hal perlindungan korban kekerasan seksual.
Sahroni pun mengingatkan bahwa aparat penegak hukum wajib memberikan rasa aman, bukan justru menambah penderitaan korban. (*)
Editor : Nyoman Suarna