BALIEXPRESS.ID – Kasus pencurian yang terjadi di Posko Makan Bergizi Gratis (MGB) Kota Solo akhirnya terungkap.
Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap pelaku berinisial S alias Senut (46), setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.
Senut, warga Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, ditangkap di rumahnya pada Kamis dini hari (12/6).
Ia diduga kuat sebagai salah satu dari dua pelaku yang membobol posko MGB di Jalan Patimura, Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, pada Selasa (6/6) pekan lalu.
Menurut Panit Resmob, IPDA Irham Rhozan Al Fiqri, pencurian terjadi saat posko ditinggalkan dalam kondisi terkunci rapat.
Sekitar pukul 00.15 WIB, dua orang pelaku terlihat dalam rekaman CCTV merusak gembok pagar, handle, serta daun pintu untuk masuk ke dalam posko.
“Kedua pelaku menggunakan sepeda motor matic saat beraksi. Mereka masuk setelah merusak pintu dan membawa sejumlah barang berharga dari dalam posko,” jelas Irham.
Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian dengan rincian sebagai berikut:
- 4 set rak stainless (2 merek Krisbow, 2 lainnya belum diketahui),
- 1 unit gerinda merek Maktec warna merah,
- 1 bor listrik merek Ryu warna hijau,
- 1 bor baterai (charger drill).
Selain menangkap Senut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam (AD 4239 ID) yang digunakan saat beraksi, 1 obeng, 1 tang, dan 3 unit handphone milik pelaku.
Hingga kini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap keseluruhan jaringan pelaku pencurian di wilayah tersebut.
Pelaku S alias Senut saat ini telah diamankan di Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai ketentuan KUHP.
“Penanganan kasus ini terus kami lanjutkan, dan kami imbau masyarakat untuk selalu waspada serta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup IPDA Irham. (*)
Editor : Nyoman Suarna