Kamrani telah ditetapkan sebagai tersangka utama, sementara satu pelaku lain berinisial B masih dalam buruan polisi.
Kasus ini sontak menarik perhatian publik dan memunculkan pertanyaan besar: Bagaimana utang sabu bisa berujung pada hilangnya nyawa?
Kronologi Tragis Malam Berdarah
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, menjelaskan bahwa insiden bermula pada Jumat malam (6/6).
Saat itu, korban Mat Jalil mendatangi rumah Kamrani di Kampung Hijau, Jalan Keramat Raya, dengan tujuan menagih utang.
"Korban datang dan bertanya keberadaan Kamrani, lalu masuk ke dalam rumah," terang Morris. "Di dalam, ia sempat mengumpat dan menendang tersangka hingga jatuh."
Tendangan itu memicu kedatangan tersangka B. Situasi semakin memanas ketika Jalil tiba-tiba mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya.
Merasa terancam, Kamrani sempat melarikan diri sesaat, namun kembali dengan membawa tombak.
"Ketika kembali, Kamrani melihat B sudah terluka, sedangkan Jalil kabur ke sungai," lanjut Morris.
Tanpa pikir panjang, Kamrani mengejar Jalil hingga ke aliran air dan menombaknya berkali-kali hingga mengenai dahi korban.
Tak berhenti di situ, gagang tombak pun dihantamkan ke tubuh Jalil sebelum korban akhirnya tenggelam.
Jasadnya baru ditemukan sehari kemudian di Kampung Biru, sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.
"Korban ditemukan dalam kondisi mengapung. Tangan kanannya masih menggenggam sebilah pisau," tambah Morris, memberikan detail mengerikan yang ditemukan pada jasad korban.
Ancaman Penjara dan Peringatan Keras untuk Pelaku Buron
Kamrani kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, pihak kepolisian mengeluarkan peringatan tegas kepada pelaku B yang masih buron.
"Kami mengimbau B agar menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan kejar ke mana pun dia bersembunyi," tandas Kapolsek, menegaskan komitmen polisi untuk menangkap semua pihak yang terlibat.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Hendra Agustian Ginting, menambahkan bahwa motif utang piutang ini masih dalam penyelidikan mendalam.
"Dari pengakuan Kamrani, uang Rp2 juta itu hasil bisnis sabu. Tapi ini masih dugaan karena hanya sepihak. Korban sudah meninggal, jadi kami tetap akan dalami," jelas Ginting.
Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik kematian tragis Mat Jalil, yang berawal dari sengketa utang yang diduga terkait jaringan narkoba. ***