Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Buntut Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Akun Melanie Putri Diburu Warganet: Ternyata Sosok yang Sempat Dicium Korban

Nyoman Suarna • Kamis, 10 Juli 2025 | 22:59 WIB
Tangkapan layar akun media sosial yang diduga milik Melanie Putri.
Tangkapan layar akun media sosial yang diduga milik Melanie Putri.

BALIEXPRESS.ID – Sosok Melanie Putri kini menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah vila mewah kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara.

Meski belum berstatus sebagai tersangka, keberadaan Melanie dalam pesta tertutup yang berujung maut itu membuat publik bertanya-tanya akan perannya.

Apalagi, dalam pesta tersebut juga hadir para polisi aktif yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Setelah kasus ini viral, akun Instagram yang diduga milik Melanie Putri langsung dibanjiri pencarian warganet.

Namun, akun dengan 968 pengikut itu dalam keadaan terkunci (private), sehingga publik sulit mengakses informasi lebih lanjut mengenai sosok wanita yang dikabarkan menemani Ipda Haris Chandra dalam pesta tersebut.

Melanie disebut sebagai salah satu wanita “undangan” dalam pesta tertutup yang berlangsung di Villa Privat Gili Trawangan.

Dalam acara tersebut, para peserta diduga mengonsumsi obat-obatan terlarang, termasuk ekstasi dan obat penenang, yang menurut penyelidikan, disediakan oleh Kompol Yogi.

Keterangan mengejutkan datang dari Misri Puspita Sari, wanita asal Jambi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia mengungkap bahwa Brigadir Nurhadi sempat mencium Melanie saat pesta berlangsung. Pengakuan ini kini menjadi bagian dari materi penyidikan lanjutan.

Meski berada di lokasi kejadian dan turut serta dalam pesta yang menyalahi etika dan hukum, hingga kini Melanie Putri masih berstatus sebagai saksi. Sementara itu, nasib Misri berbeda: ia ditahan dan dijerat dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.

Tak hanya Misri, dua oknum polisi juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ipda Haris Chandra—yang disebut sebagai pasangan Melanie—dan Kompol Yogi, eks Kasatreskrim Polresta Mataram.

Ipda Haris Chandra telah ditahan sejak 7 Juli 2025 dan dijadwalkan mendekam selama 20 hari ke depan. Ia juga resmi diberhentikan dari institusi Polda NTB.

Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi masih dalam proses penyidikan intensif. Publik terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menanti kejelasan hukum atas peran semua pihak yang terlibat dalam pesta narkoba di Gili Trawangan, termasuk kemungkinan keterlibatan Melanie Putri yang hingga kini belum tersentuh proses hukum secara formal.

Apakah Melanie Putri hanya saksi pasif atau mengetahui lebih banyak soal insiden tragis ini? Waktu dan penyelidikan mendalam akan menjawabnya. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#Brigadir Nurhadi #melanie putri #warganet #gili trawangan #sorotan