BALIEXPRESS.ID – Aksi pengeroyokan brutal terjadi di Dusun Krajan, Desa Secang, Kabupaten Magelang. Seorang warga berinisial FES (41) menjadi korban dalam insiden berdarah tersebut dan mengalami sejumlah luka tusuk di bagian dada dan perut.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis dini hari (10/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena luka serius yang dideritanya.
Kapolsek Secang AKP Kamidi mengungkapkan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sembilan pelaku pengeroyokan. Para pelaku ditangkap pada Senin malam (14/7/2025).
“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan sembilan pelaku yang seluruhnya warga Kecamatan Secang,” ujar Kamidi saat dikonfirmasi, Kamis (17/7).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tongkat softball yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah menegaskan bahwa motif pengeroyokan dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati terhadap korban.
“Motifnya karena sakit hati. Saat ini, sembilan pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas La Ode.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain atau barang bukti tambahan yang belum ditemukan. (*)
Editor : Nyoman Suarna