Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ibu Tewas dan Anak 4 Tahun Terluka! Ditabrak Remaja Pemotor Bonceng Tiga saat Jalan Kaki: Begini Kejadiannya

Nyoman Suarna • Jumat, 8 Agustus 2025 | 20:51 WIB
EVAKUASI : Petugas mengevakuasi korban meninggal usai ditabrak pengendara motor berboncengan tiga tanpa helm di Jalan Kenjeran, Surabaya.
EVAKUASI : Petugas mengevakuasi korban meninggal usai ditabrak pengendara motor berboncengan tiga tanpa helm di Jalan Kenjeran, Surabaya.

BALIEXPRESS.ID – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Kenjeran, Tambaksari, Surabaya, pada Kamis malam (7/8).

Seorang pejalan kaki, Mudrika (33), warga Ngingas, Waru, Sidoarjo, meninggal dunia setelah ditabrak sepeda motor yang dikendarai oleh remaja berusia 16 tahun. 

Anak Mudrika yang berusia 4 tahun dan digendong saat kejadian, mengalami luka parah di bagian kepala.

Kepala Polsek Tambaksari, Kompol Eko Aprianto, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. 

Saat itu, sebuah motor Honda Beat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat. 

Ketika tiba di area zebra cross, pengendara menabrak korban yang sedang menyeberang dari arah utara ke selatan.

“Korban terpental akibat benturan keras dan meninggal di lokasi akibat luka berat di kepala,” ujar Eko, Jumat (8/8). 

Anak korban yang turut menjadi korban dalam insiden tersebut kini dirawat intensif di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.

Kanit Laka, Iptu Suryadi, menyatakan bahwa pengendara motor berinisial GJS (16), warga Jalan Setro, Tambaksari, diduga lalai dan tidak konsentrasi saat berkendara.

“Pengendara tidak hati-hati dan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang sedang melintas di penyeberangan. Ini menjadi faktor utama penyebab kecelakaan,” tegas Suryadi.

Ironisnya, GJS tidak mengantongi SIM dan tidak mengenakan helm saat mengendarai motor.

Ia juga membonceng dua temannya, NDB dan GBN, yang juga berusia 16 tahun dan tidak memakai helm. Ketiganya disebut berboncengan tanpa mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.

Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#terluka #anak #ibu #tewas #pemotor #remaja #Jalan Kaki #Bonceng tiga