BALIEXPRESS.ID – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 yang mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (17/8) pagi, akhirnya terjawab penyebabnya.
Analisis geologi terbaru mengungkap bahwa Sesar Tokoraru menjadi biang kerok di balik guncangan yang membuat warga panik dan menimbulkan kerusakan.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memastikan gempa Poso dipicu aktivitas sesar naik (thrust fault) pada Sesar Tokoraru. Lokasi pusat gempa berada sekitar 18 kilometer barat laut Poso, di kedalaman 10 kilometer.
Temuan ini sejalan dengan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta lembaga internasional seperti USGS Amerika Serikat dan GFZ Jerman yang mencatat magnitudo dan kedalaman serupa.
Meski magnitudonya tidak tergolong besar, dampak gempa cukup terasa. Sejumlah warga terluka, 13 orang dirawat di RSUD Poso, dan satu gereja di Desa Masani mengalami kerusakan.
Analisis geologi menunjukkan pusat gempa berada di pesisir pantai dengan kombinasi perbukitan bergelombang dan dataran rendah. Wilayah ini didominasi oleh batuan kapur, sedimen tufaan, dan endapan aluvial.
“Batuan yang telah mengalami pelapukan atau sedimen permukaan berpotensi memperkuat guncangan gempa bumi,” jelas PVMBG dalam laporannya.
Jenis tanah di sekitar episenter termasuk kelas C (tanah sangat padat dan batuan lunak) serta D (tanah sedang). Kondisi inilah yang membuat getaran di permukaan terasa lebih kuat.
Guncangan paling keras dirasakan warga Kota Poso dengan intensitas V-VI MMI. Getaran juga terdeteksi di Luwu Timur, Mamuju, Masamba, Majene, Pasangkayu, Polman, Palopo (III-IV MMI), hingga Tana Toraja dan Wajo (III MMI).
Meskipun tidak berpotensi tsunami karena tidak ada deformasi dasar laut, para ahli mengingatkan bahwa Poso dan sekitarnya masuk kategori kawasan rawan gempa menengah hingga tinggi.
PVMBG menekankan pentingnya mitigasi bencana, mulai dari pemeriksaan kondisi bangunan pasca-gempa, mematuhi rambu evakuasi, hingga menjauhi lereng atau tebing yang rawan longsor.
Yang paling penting, bangunan di wilayah rawan gempa harus dirancang sesuai kaidah konstruksi tahan gempa, agar risiko kerusakan dan korban jiwa dapat diminimalisir saat gempa besar kembali terjadi. (*)
Editor : Nyoman Suarna