Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Remaja 14 Tahun Bawa Samurai di Jembatan Ngembik, Diamankan Warga Magelang

Putu Mita Damayanti • Jumat, 22 Agustus 2025 | 03:08 WIB
Kasat Reskrim Polres Magelang Iptu Iwan Kristiana
Kasat Reskrim Polres Magelang Iptu Iwan Kristiana

BALIEXPRESS.ID – Seorang remaja berinisial KP, 14, warga Magelang Selatan, Kota Magelang, diamankan warga setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai pada Selasa malam (19/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Jembatan Ngembik, Kramat Utara, Magelang Utara. KP yang mengenakan jaket hitam terlihat memegang sebilah pedang dengan gagang berwarna biru sebelum akhirnya dikepung warga. Aksi penangkapannya bahkan sempat terekam video dan beredar luas di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, mengatakan pihaknya menerima laporan keributan di lokasi. Saat petugas Polsek Magelang Utara tiba, warga sudah lebih dulu mengamankan KP beserta samurai sepanjang 88 sentimeter yang disimpan dalam sarung berwarna hitam.

“Laporan kami terima sekitar pukul 20.30. Saat anggota datang, warga sudah mengamankan seorang remaja bersama sebilah samurai,” ungkap Iwan, Rabu (20/8/2025).

Selain senjata tajam, polisi juga menyita barang bukti berupa kaos hitam bertuliskan Bajak Laut 19 Anak Mama Brotherhood 19.

Kini, KP ditahan dan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Iwan menegaskan, kasus ini tetap diproses hukum tanpa adanya restorative justice.

“Motif kepemilikan senjata masih kami dalami, termasuk apakah terkait dengan rencana tawuran. Namun yang jelas, proses hukum tetap berjalan,” tegasnya. (*) 

 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#remaja #diamankan #samurai #senjata tajam