BALIEXPRESS.ID- Pasangan suami istri (pasutri) gagal meniru cara kerja petugas pemadam kebakaran (Damkar) dalam mengevakuasi tawon vespa.
Yayan,45, dan istrinya, Rustini,41, disengat justru menjadi korban kawanan tawon di rumah mereka, Jalan Indunsuri, Gang H Slamet, Kelurahan Tanjunguban Selatan, di Tanjunguban, Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Riau.
Peristiwa itu terjadi tiga hari sebelum akhirnya dilaporkan pada Kamis (18/9/2025) sore.
Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi, menjelaskan insiden bermula saat Yayan berinisiatif menyingkirkan sendiri sarang tawon yang menempel di rumahnya.
Yayan mencoba meniru cara Damkar yang biasanya melakukan evakuasi sarang tawon pada malam hari.
Dia membawa sebatang bambu dan sarung untuk menutup sarang tersebut. Sayangnya, cara itu justru berujung petaka.
Bambu yang digunakan mengenai sarang tawon dan sarung yang dibawa untuk menutupi sarang ternyata lebih kecil dari sarang itu sendiri
Akibat kesalahan itu, ratusan tawon keluar dari sarang dan langsung menyerang pasutri ini.
Yayan terkena sengatan di tiga bagian tubuh, sedangkan Rustini disengat satu kali.
Keduanya mengalami pembengkakan hingga akhirnya meminta pertolongan Damkar.
Tim Damkar yang tiba di lokasi sekitar pukul 18.50 WIB segera melakukan evakuasi.
Sarang tawon vespa berhasil dimusnahkan sekitar pukul 19.19 WIB. “Sarangnya kita sempot dahulu dengan pertalite, baru dimusnahkan,” tambah Panyodi. (*)
Editor : I Made Mertawan