BALIEXPRESS.ID - Kecelakaan terjadi di ruas Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) Km 712+400, wilayah Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Minggu (20/9) sekitar pukul 12.45 WIB. Dua truk bertabrakan dalam insiden tersebut hingga menyebabkan satu sopir tewas dan seorang penumpang mengalami luka berat.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Bagus Tri Yulianto, 25, sopir asal Desa/Kecamatan Jebres, Surakarta. Sementara korban luka berat yakni Diva Zakiyatu Zahra, 21, warga Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Magelang.
Truk Alpukat Hilang Kendali
Kecelakaan bermula saat truk muatan alpukat bernopol AB 8578 BD yang dikemudikan Bagus melaju dari Boyolali menuju Probolinggo. Kendaraan tersebut membawa satu penumpang.
Setiba di lokasi kejadian, sebelum keluar melalui Gerbang Tol Penompo, truk alpukat mendadak hilang kendali. Truk kemudian menyeruduk bagian belakang truk tangki bernopol AD 8097 HF yang berada di depannya.
Truk tangki tersebut dikemudikan Sukardi, 51, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Setelah tabrakan, kedua kendaraan berhenti dengan posisi menghadap ke arah timur.
Diduga Sopir Mengantuk
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim Ipda Siswanto mengatakan, kecelakaan diduga terjadi karena sopir truk muatan alpukat mengantuk saat mengemudi.
”Diduga kecelakaan ini terjadi karena pengemudi kendaraan truk muatan alpukat mengantuk saat mengemudi sehingga terjadi laka lantas,” ujar Siswanto, Minggu (20/9).
Benturan keras menyebabkan bagian depan truk muatan alpukat mengalami kerusakan cukup parah. Bagus mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara Diva yang berada di kursi penumpang mengalami luka berat. Kedua korban kemudian dievakuasi petugas untuk mendapatkan penanganan medis.
Dua Korban Dievakuasi ke Rumah Sakit
Bagus dan Diva dibawa ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.
”Akibat kecelakaan ini satu korban meninggal dunia dan satu luka berat. Keduanya langsung ditangani dan dievakuasi ke rumah sakit,” jelas Siswanto.
Usai proses olah TKP, kedua truk yang terlibat kecelakaan diamankan ke kantor Dishub Kota Mojokerto untuk dijadikan barang bukti. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp80 juta.
Editor : I Putu SuyatraSumber : Radar Mojokerto