BALIEXPRESS.ID - Sindikat penipuan antarpulau membidik pengunjung hotel dan restoran di Surabaya dengan modus mengaku sebagai pengusaha dari luar negeri yang hendak memberikan Corporate Social Responsibility (CSR). Dengan dalih meminta bantuan mengambil uang di ATM, komplotan ini menghafalkan PIN korban lalu menukar kartu ATM menggunakan kecepatan tangan.
Sebanyak delapan orang diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dari pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku telah menjalankan aksi serupa hingga sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan melalui Kasatreskrim AKBP David Manurung mengatakan, para tersangka mengaku telah beraksi berkali-kali selama sekitar empat tahun. Hingga kini, polisi masih mengidentifikasi tujuh laporan polisi (LP) yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Pengakuan tersangka puluhan. Mereka lupa karena sudah beraksi berkali-kali dengan modus yang sama," tutur David, Senin (21/9).
Delapan Tersangka Bagi Peran
Dalam menjalankan aksinya, delapan tersangka memiliki peran masing-masing. D, MH, MFJ, AA, dan EY berperan sebagai eksekutor. Sementara Spe dan AIA bertugas sebagai joki, MY membantu aksi, sedangkan IS bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.
"Mereka ada peran sendiri-sendiri. Mereka seluruhnya dari Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka ini menginap di hotel saat beraksi," kata David.
Komplotan tersebut menyasar pengunjung hotel maupun restoran. Salah satu tersangka kemudian mendekati korban dan berpura-pura meminta bantuan untuk menunjukkan cara mengambil uang melalui mesin ATM.
Mengaku Pengusaha Asing dan Bawa-bawa CSR
Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai pengusaha dari luar negeri, salah satunya dari Brunei. Tersangka juga menggunakan logat Melayu saat meminta bantuan.
"Ia mengaku pengusaha asal luar negeri salah satunya Brunei. Kemudian dengan logat Melayu ia meminta tolong menunjukkan cara mengambil uang," jelas David.
Tersangka kemudian mengaku sedang berada di Surabaya untuk memberikan CSR, tetapi tidak bisa mengambil uang melalui ATM. Untuk memperkuat cerita tersebut, tersangka lain datang dan ikut meyakinkan korban hingga korban bersedia mengikuti mereka ke ATM.
Sesampainya di ATM, korban diminta menunjukkan cara mengambil uang menggunakan kartu miliknya. Saat proses tersebut berlangsung, tersangka menghafalkan nomor PIN ATM korban.
Kartu ATM Ditukar dengan Cepat
Setelah mengetahui PIN, tersangka menjalankan modus berikutnya. Kartu ATM milik korban ditukar dengan kartu lain menggunakan kecepatan tangan tanpa disadari korban.
"Setelah itu, ATM korban diganti dengan kecepatan tangan. Korban tidak tahu saat itu. Tersangka sudah mempersiapkan kartu ATM palsu. Kami temukan ratusan saat penangkapan," ungkap David.
Dengan kartu ATM korban yang telah dikuasai, komplotan tersebut kemudian dapat mengakses rekening korban menggunakan PIN yang sebelumnya telah diketahui.
Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami seluruh rangkaian aksi komplotan tersebut, termasuk mengidentifikasi laporan lain yang diduga berkaitan dengan modus serupa.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menjadi korban kejahatan komplotan ini," ujar David.
Editor : I Putu SuyatraSumber : radar surabaya