BALI EXPRESS, SEMARAPURA - Menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, sejumlah partai politik (parpol) di Klungkung mengalami krisis calon legislatif (caleg). Beberapa di antaranya tidak bisa memenuhi jatah kursi di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Salah satunya DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Klungkung.
PAN adalah salah satu dari 16 partai peserta pemilihan umum (pemilu) di Klungkung yang krisis caleg. Pada Pileg 2019, partai pimpinan Zulkifli Hasan itu hanya mendaftarkan dua caleg merebut kursi DPRD Klungkung. Jauh dari jatah kursi yakni 30 kursi. “Kalau untuk ke DPRD Provinsi, kami dari PAN mencalonkan sesuai jatah kursi Kabupaten Klungkung (tiga kursi). Kalau DPRD Klungkung memang hanya dua caleg,” ujar Ketua DPD PAN Klungkung Marsudi Bambang Wijanarko ditemui di rumahnya, Minggu (22/7). Dua caleg itu adalah dirinya dan istrinya, Ida Rosida. Mereka maju dari dapil yang sama, yakni dapil I (Kecamatan Klungkung).
Caleg pasutri (pasangan suami istri) maju dalam satu dapil ini terbilang langka. Apalagi hanya berdua dari partainya. Biasanya, pasutri maju dari dapil berbeda atau perebutan kursi di tingkatan yang berbeda. Misal, suaminya maju ke DPRD kabupaten, sedangkan istrinya di provinsi. Hal itu pernah terjadi pada pileg 2014. Dan beberapa di antaranya berhasil. Contohnya pasutri I Wayan Suastika dan Ni Kadek Darmini asal Karangasem. Keduanya melenggang ke DPRD. Suastika di kabupaten, sedangkan Darmini di provinsi.
Marsudi mengakui, dirinya dan sang istri maju dalam satu dapil merupakan imbas dari aturan KPU soal kuota 30 persen perempuan untuk masing-masing dapil. Kepada wartawan, pasutri ini memang sejak lama ingin merebut kursi DPRD Klungkung. Itu karena mereka melihat masih banyak aspirasi masyarakat bawah belum tersampaikan ke pemerintah. Istilahnya penyambung lidah masyarakat. “Kami maju berdua bukan terpaksa, memang dari awal ingin maju. Apalagi saya ketua DPD. Sejak musda PAN 2015, memang akan maju ke legislatif,” terang Marsudi didampingi Ida Rosida.
Hanya saja, pria empat anak itu mengakui niat mereka sama-sama maju tak sesuai skenario. Rencana awal, Ida akan maju lewat dapil Nusa Penida. Pertimbangannya banyak saudaranya di sana. Sedangkan Marsudi maju dari dapil I sesuai asalnya, yakni Lingkungan Lebah, Kelurahan Semarapura Kangin. Namun, krisis caleg yang diperparah dengan harus memenuhi kuota 30 persen membuat mereka harus menjadi satu dapil. “Saya yang akan maju dari dapil Klungkung, harus memenuhi kuota perempuan juga. Tidak boleh laki-laki maju sendiri. Berbeda dengan istri, boleh dia maju sendiri di Nusa Penida tanpa laki-laki,” terang Marsudi.
Lantaran yang diunggulkan maju adalah Marsudi, maka Ida terpaksa maju menemani suaminya di dapil I. Sebab partai tersebut gagal mencari caleg perempuan untuk dapil I. Sehingga memutuskan istrinya ditarik ke dapil I. Marsudi nomor urut satu, dan istrinya nomor dua. Nomor urut itu mengacu struktur partai. Marsudi adalah ketua di Klungkung, dan istrinya bendahara.
Keduanya mengakui, maju dalam satu dapil itu bukan persoalan besar. Mereka berjuang bersama-sama. Bahkan, mereka sudah mulai turun, mulai menyampaikan kepada keluarga, kerabat bahwa mereka caleg. “Kalau bersaing, ya tetap bersaing. Intinya bagaimana PAN bisa dapat satu kursi. Entah saya atau suami, itu nanti,” imbuh Ida.
Editor : I Putu Suyatra