JAKARTA, BALI EXPRESS - Pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ditegaskan bukan atas alasan politis.
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, secara tegas menyangkal adanya motivasi politik dalam pemanggilan Cak Imin.
Awalnya, Cak Imin dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi TKI di Kemnaker pada Selasa (5/9) lalu.
Namun, Cak Imin berhalangan hadir karena akan membuka acara MTQ Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Pak Ketua sudah menyatakan bahwa KPK tidak terikat oleh tahun politik. Penegakan hukum harus selalu berdasarkan prinsip kepastian, transparansi, akuntabilitas, dan menghormati hak asasi manusia serta kesetaraan di mata hukum," kata Alexander Marwata menjelaskan.
Pimpinan KPK yang telah menjabat dua periode mengklarifikasi bahwa KPK tetap bekerja menjalankan tugas pemberantasan korupsi tanpa terpengaruh oleh jadwal politik menuju Pemilu 2024.
Sebelumnya, Effendy Choirie alias Gus Choi, Ketua DPP Partai NasDem, memberikan tanggapan terhadap pemanggilan Cak Imin sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kemenaker.
Gus Choi menyatakan keraguan terhadap pemanggilan tersebut dan menganggapnya bermotivasi politik. Ia merujuk pada kasus yang telah berjalan sejak tahun 2012 dan menilai bahwa pemanggilan ini terkait dengan perpolitikan saat ini.
"Kasus ini sudah lama berhenti setelah tiga orang diproses hukum. Selama 13 tahun tidak ada perkembangan dalam proses hukum ini," kata Gus Choi.
Gus Choi menduga bahwa pemanggilan Cak Imin terkait dengan agenda politik, terutama setelah Cak Imin diumumkan sebagai calon wakil presiden.
Editor : I Putu Suyatra