BALI EXPRESS – Ratusan tokoh dari berbagai latar belakang berpartisipasi dalam penyampaikan Maklumat Juanda yang berjudul Reformasi Kembali ke Titik Nol.
Maklumat ini adalah tanggapan atas kekecewaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertahankan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada 40 tahun, kecuali bagi yang sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Usman Hamid, Juru Bicara Maklumat, menyatakan bahwa putusan MK telah mengecewakan rakyat, terutama mereka yang selalu berjuang untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.
Keputusan ini dianggap memperkuat dinasti politik di Indonesia, yang merupakan fenomena yang semakin meresahkan.
"Kita berharap Mahkamah Konstitusi mengerti suara-suara yang berkembang di masyarakat, mengerti rasa keadilan yang berkembang di masyarakat, bahwa Indonesia hari ini sedang mengalami fenomena politik dinasti," ujar Usman kepada wartawan.
Tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat dalam penyampaikan Maklumat Juanda berasal dari berbagai bidang, termasuk pendidikan, hak asasi manusia, lingkungan hidup, seni, hukum, agama, dan lainnya.
Mereka merasa bahwa fenomena dinasti politik yang semakin menguat adalah ancaman serius terhadap demokrasi di Indonesia.
Nama-nama yang tercantum dalam Maklumat ini termasuk Goenawan Mohamad, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Supelli, Butet Kartaredjasa, Allisa Wahid, Profesor Mayling Oey-Gardiner, Profesor Sulistyowati Irianto, dan banyak lainnya yang menyuarakan keprihatinan mereka terhadap situasi politik dan demokrasi di Indonesia. Mereka bersama-sama menyerukan reformasi dan pemulihan demokrasi.
Maklumat Juanda ini mencerminkan kekhawatiran sejumlah tokoh terkemuka di Indonesia terhadap perkembangan politik dan demokrasi di negara ini.
Berikut Maklumat Juanda 2023 yang dibacakan Usman di hadapan media.
Reformasi Kembali ke Titik Nol.
Mundurnya Reformasi ditandai dengan merosotnya demokrasi dan diperburuk oleh fenomena politik dinasti. Reformasidan Demokrasi yang kita tegakkan bersama dalam 25 tahun terakhir, dikhianati.
Kedaulatan rakyat disingkirkan. Ruang publik dipersempit, oposisi menjelma aliansi kolusif, lembaga anti-korupsi dilemahkan, dan kekuatan eksekutif ditebalkan. Yang menentukan nasib kita: kekuasaan pemimpin nasional dan para majikan partai.
Penguasa menyalahgunakan demokrasi melalui peraturan perundang-undangan, mulai dari Revisi UU KPK, KUHP, hingga UU Cipta Kerja. Konflik kepentingan pejabat kabinet sangat kuat. Prosedur demokrasi disalahgunakan untuk memfasilitasi oligarki yang lama mengakar di era rezim Soeharto. Penyelesaian pelanggaran HAM berat berhenti di ranah non-yudisial, instan, dan terhalang oleh kompromi politik jangka pendek.
Politik dinasti terasa kental ketika Presiden menyalahgunakan kekuasaan yang sedang dipegangnya untuk mengistimewakan keluarga sendiri. Anak-anaknya yang minim pengalaman dan prestasi politik menikmati jabatan publik maupun fasilitas bisnis yang tak mungkin didapat tanpa status anak Kepala Negara/Presiden yang berkuasa.
Presiden pun terus bermanuver untuk menentukan proses Pemilu 2024 dengan menggandeng kubu politik yang menjamin masa depan sendiri dan dinasti keluarga.
Rasa keadilan diinjak-injak. Masa depan bangsa dijadikan permainan kotor. Kami memergoki perilaku politik yang nista dari penguasa dan kalangan atas ini. Ukuran moral, tentang yang adil dan tidak adil, yang patut dan tidak patut telah hilang. Perilaku yang nista itu adalah kolusi dan nepotisme yang dirobohkan oleh gerakan reformasi, seperempat abad lalu. Itu sebabnya di sini kami, sejumlah warga negara dari pelbagai kalangan, bersuara.
Indonesia memerlukan politik yang diabdikan untuk kedaulatan rakyat. Kami mendesak para pemimpin bangsa, terutama Kepala Negara, Presiden Jokowi, agar memberi teladan, dan bukan memberi contoh buruk memperpanjang kebiasaan membangun kekuasaan bagi keluarga.
Dibacakan di Jalan Juanda, Jakarta
Senin, 16 Oktober 2023.(*)
Editor : Nyoman Suarna