"Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, dikutip dari Fajar.co.id, Minggu (3/12).
Menurut Ari Dwipayana, informasi tersebut tidak benar, dan Presiden Jokowi justru mengapresiasi proses terbuka yang dilakukan MKD, seperti yang diungkapkan Sudirman Said pada 7 Desember 2015 di Istana.
Ari menambahkan bahwa Presiden terus mengikuti perkembangan melalui berbagai media dan stafnya. Presiden juga menekankan pentingnya mendidik masyarakat tentang etika sebagai isu yang signifikan bagi publik.
"Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik," beber dia.
Ari mengajak untuk memeriksa fakta-fakta tersebut melalui pemberitaan media massa pada periode tersebut.
Sebelumnya Sudirman Said saat masih menjabat Menteri ESDM di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, mengaku sempat dimarahi Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas perkara 'Papa Minta Saham'.
"Kalau saya boleh tambahkan, ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD itu presiden sempat marah. Saya ditegur keras," ujarnya, Jumat (1/12), dilansir dari JawaPos.com.
Baca Juga: Langkah Optimal KPU untuk Mencegah Kebocoran Data Pemilu, Masyarakat Diingatkan Tetap Tenang
Ditambahkan Sudirman, bahkan Jokowi sempat menuduh dirinya hanya diperintahkan oleh pihak lain untuk melaporkan Setya Novanto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI.
"Dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan. Padahal itu semata-mata tugas saya sebagai pimpinan sektor," urai dia.
Sudirman pun menjelaskan ke presiden jika memang tidak ada pihak mana pun yang memerintah dirinya. Dia pun menyesalkan sikap Jokowi yang marah kepadanya. Jika merunut pada hal yang dialami Agus Rahardjo dan dirinya, Sudirman mengatakan bahwa itu menjadi bukti bahwa terjadi serangan yang sistematis.