Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ahmad Sahroni Soroti Penolakan RUU DKJ yang Isyaratkan Gubernur Ditunjuk Presiden; Ada Harapan Mau Maju Cagub DKI

Wiwin Meliana • Jumat, 8 Desember 2023 | 16:19 WIB

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Saharoni
Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Saharoni
BALI EXPRESS- Keputusan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi usul inisiatif DPR memantik kontroversi. Salah satunya oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Saharoni.

Melalui akun Instagram pribadinya, pria yang menjabat anggota DPR RI itu merespon keras soal aturan gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden sebagaimana diatur Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ).

Dalam unggahannya, Ahmad Sahroni mengucapkan terima kasih kepada Mendagri Tito Karnavian yang menyebut bahwa pemerintah tak setuju Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden.

“Terimakasih Pak Mendagri atas penjelasannya. Kembali lagi demokrasi Jakarta, kirain mau mati, alhamdulilah ga jadi,” tulisnya dalam keterangan di akun Instagram @ahmadsahroni88, Kamis (7/12).

Lebih lanjut, jika pengusulan RUU DKJ ditolak maka ia menyebut masih mempunyai kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

“Ada harapan lagi gue mau maju Cagub DKI dah, alhamdulilah makasih Pak Presiden,”

“Duh lawan gue siapa aja yah, kira kira siapa yah temen2? Tanya Ahmad Sahroni kepada pengikutnya di Instagram.

Sebelumnya RUU DKJ disahkan menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (5/12/2023) lalu. Dari sembilan fraksi di DPR, delapan fraksi setuju dengan pengesahan tersebut, namun dengan catatan. Sementara Fraksi PKS yang diwakili Hermanto dengan tegas menolak pengesahan.

 

Editor : Wiwin Meliana
#Gubernur ditunjuk presiden #PARTAI NASDEM #ahmad sahroni #ruu dkj