Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Segini Upah Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pilpres 2024 di Tabanan

IGA Kusuma Yoni • Sabtu, 23 Desember 2023 | 15:04 WIB

 

Proses melipat kertas suara Pilpres 2024 di gudang logistik KPU Tabanan, Bali, Jumat, 22 Desember 2023.   
Proses melipat kertas suara Pilpres 2024 di gudang logistik KPU Tabanan, Bali, Jumat, 22 Desember 2023.  

TABANAN, BALI EXPRESS- KPU Tabanan, Bali mulai menyortir dan melipat surat suara Pilpres 2024, Jumat, 22 Desember 2023.

Pelipatan surat suara ini dilakukan di gudang logistik KPU Tabanan, kompleks pertokoan Hardys di Jalan Bypass Ir Soekarno.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, menyebutkan proses melipat dan menyortir surat suara ini melibatkan 81 orang warga.

"Namun pada hari pertama ini, dari absensi yang kami dapat, hanya 71 tenaga pelipat yang datang, 10 orang lainnya absen dengan berbagai alasan," jelasnya.

Dilanjutkan Suwitra, untuk honor, tenaga pelipat kertas suara ini, menerima upah sebesar Rp100 untuk satu lembar surat suara.

Untuk mekanismenya, masing-masing orang akan diberikan jatah melipat surat suara dalam satu box yang isinya 2 ribu lembar.

Itu yang harus diselesaikan dahulu, baru selanjutnya bisa mengambil box berikutnya.

Untuk surat suara yang rusak, dikatakan Suwirta, nantinya akan dipisahkan terlebih dahulu.

Selanjutnya akan dikirim kembali ke KPU pusat sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Suwirta menyebutkan proses pelipatan kertas suara ini akan dilakukan hingga 25 Desember mendatang.

"Kami estimasi prosesnya berlangsung hingga tanggal 25 Desember mendatang," tambahnya. 

Proses pelipatan dan penyortiran surat suara ini mendapat pengawalan dari aparat Polisi, TNI, serta Bawaslu Tabanan.

Proses pengamanan terhadap tenaga pelipat kertas suara ini dilakukan dengan melakukan pemeriksaan yang cukup ketat. 

Tenaga pelipat menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali dalam sehari. Pertama ketika mulai kerja pada pagi hari.

Setelah istirahat makan siang  dan sore hari ketika waktu kerja telah usai kembali diperiksa. 

Para tenaga pelipat ini tidak boleh membawa tas ke dalam ruangan karena dikhawatirkan membawa alat yang berpotensi dipakai untuk mencoblos surat suara.

“Sebelum masuk ruangan diperiksa terlebih dahulu,” tegas Suwtra. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #surat suara #tabanan #pilpres 2024