Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Berita Pemilu di Bali: Susu Anggota DPRD Kabupaten Tertukar di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa, Pencoblosan Ditunda

I Putu Mardika • Rabu, 14 Februari 2024 | 20:00 WIB

 Suasana di TPS 5 Dusun Munduk Waban, Desa Pedawa, Kecamatan Banjar yang surat suara anggota DPRD Kabupaten tertukar (ist)
 Suasana di TPS 5 Dusun Munduk Waban, Desa Pedawa, Kecamatan Banjar yang surat suara anggota DPRD Kabupaten tertukar (ist)

BANJAR, BALI EXPRESS - Surat suara (Susu) tertukar terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 dan TPS 6 yang berlokasi di Dusun Munduk Waban Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali.

Kedua TPS tersebut semestinya menerima surat Suara Anggota DPRD untuk Dapil 8 (Banjar). Namun, faktanya mereka menerima Surat Suara Anggota DPRD untuk Dapil 3 (Kubutambahan)

Informasi yang dihimpun Bali Express (Jawa Pos Group) dari TPS 5 menyebutkan masyarakat sudah berbondong-bondong datang ke TPS sejak pukul 07.00 Wita.

Namun sekitar pukul 08.30 Wita baru diketahui ada surat suara tertukar. Tercatat ada 292 Daftar Pemilih Tetap di TPS 5 tersebut.

Baca Juga: Walikota Jaya Negara Mencoblos; Datang Bersama Keluarga Besar, Enggan Pantau Proses Pemilihan

“Sempat ada yang sudah nyoblos 42 orang. Akhirnya ditunda menunggu Keputusan KPU,” kata sumber yang enggan namanya dikorankan kepada Bali Express (Jawa Pos Group) saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Ia menambahkan, saat ini surat suara untuk Dapil 8 sudah dibawa ke lokasi. Hanya saja masih menunggu instruksi KPU untuk mencoblos.

”Surat suara sudah datang tapi kami masih menunggu Keputusan dari KPU dan Bawaslu,” paparnya.

Hal serupa juga terjadi di TPS 6, Banjar Dinas Munduk Waban, Desa Pedawa. Masyarakat terpaksa menunggu untuk proses pencoblosan.

Baca Juga: 294 Warga Binaan Lapas Singaraja Nyoblos di TPS Khusus Pemasyarakatan

“Masih dirembukan, oleh KPU dan Bawaslunya. Untuk sementara masih distop (pemungutan suaranya, Red) kami menunggu Keputusan. Masyarakat masih menunggu,” kata sumber.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Buleleng Gede Ganesha membenarkan terkait tertukarnya surat suara tersebut.

“Gih benar, ada surat suara tertukar di TPS 5 dan 6 Pedawa. Kami masih menuju ke lokasi” singkatnya

Hingga berita ini diturunkan, proses pemungutan suara di kedua TPS tersebut masih ditunda. Masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya masih menunggu di kedua TPS tersebut. (*)

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #pemilu 2024 #surat suara #buleleng