BALI EXPRESS-Mahfud MD membantah bahwa dirinya bakal mendukung apapun rencana dari Ganjar Pranowo termasuk mengenai rencana pengajuan hak angket atas kekalahan Pemilu.
Bahkan, Mahfud mengungkapkan bahwa sebenarnya rencana hak angket itu adalah perintah partai dan bukan murni dari seorang Ganjar Pranowo.
“Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon (pasangan calon) ya. Itu urusan partai,” kata Mahfud dalam pernyataannya Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: Seru! Makan Malam di Atas Kapal ala Bajak Laut: Di Bali hanya Ada di Tempat Ini
Mahfud kemudian menyatakan seolah mengingatkan Ganjar Pranowo untuk tidak usah cawe-cawe urusan hak angket dan pasrah saja menunggu hasil Pemilu 2024.
“Saya tidak akan berkomentar soal hak angket, hak interpelasi. Itu urusan partai-partai mau apa ndak. Kalau ndak mau, juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu,” ucapnya.
Mantan Menko Polhukam itu pun kemudian sekali lagi menegaskan, dirinya tidak berminat untuk urusan tersebut dan tidak bakal tertarik mengikuti ide Ganjar Pranowo.
“Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga,” tegasnya.
Baca Juga: Anna Kitchen Canggu Bali Tawarkan Menu Khas Nasi Hainan ala Malaysia: Cek Menu Lain dan Lokasinya
Menanggapi hal itu, Ganjar Pranowo sesumbar bahwa Mahfud MD hingga partai pendukungnya sudah solid untuk mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024
Ganjar pun tidak mau menerima kenyataan bahwa Mahfud MD selaku calon wakil presidennya tidak mau ikut campur soal hak angket tersebut. “Saya kira Anda salah,” kata Ganjar, Jumat (23/2/2024) dikutip dari Fajar.
Ganjar menyatakan, usulan hak angket yang disampaikannya merupakan keputusan PDI Perjuangan dan hal itu melalui proses yang serius.
Hal itu, telah disampaikan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan diketahui oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani yang juga kader PDI Perjuangan.
Baca Juga: Capek Hadapi Haters, Putri Anne Minta Stop Dibully
“Kami tidak pernah tidak serius ngajuin hak angket. Sekjen sudah menyampaikan kok. Kalau Sekjen yang berbicara, itu artinya sudah keputusan partai, ya,” klaimnya.
Editor : Wiwin Meliana