Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Netralitas ASN Jadi Sorotan Utama Bawaslu Tabanan Menjelang Pilkada 2024

IGA Kusuma Yoni • Selasa, 9 Juli 2024 | 15:20 WIB
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.

BALIEXPRESS.ID– Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tingkat provinsi dan kabupaten/kota sudah dimulai.

Semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada 2024 ini, Bawaslu mulai memperketat pengawasannya.

Untuk proses pengawasan ini, Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menyatakan bahwa ada beberapa isu yang menjadi sorotan penting Bawaslu dalam Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

"Salah satunya adalah isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan utama selama proses pilkada berlangsung," jelasnya Senin (8/7/2024). 

Hal ini, disebutkan Narta karena ASN tidak boleh menunjukkan dukungan secara eksplisit kepada peserta Pilkada, baik itu calon maupun partai politik.

Untuk itu, pihaknya menjalin kerjasama untuk melakukan pengawasan ini. 

“Salah satunya adalah, kami akan bekerja sama dengan Dinas BPKSDM untuk melakukan pengawasan terhadap ASN yang menunjukkan dukungan terhadap calon, baik dengan gestur tubuh atau dukungan di media sosial,” lanjutnya. 

Meskipun demikian, Narta mengatakan, ASN diperbolehkan untuk hadir dalam simakrama yang diadakan oleh calon kepala daerah atau acara kampanye akbar. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi dengan tegas. 

Dalam aktivitas ini, ASN, perangkat desa, dan perbekel masih diperbolehkan hadir dalam simakrama, namun tidak boleh terlibat aktif dalam kegiatan tersebut, seperti, mendampingi calon, memfasilitasi, atau bahkan ikut sampai ke panggung.

Sebab kehadiran dari perangkat ini semata-mata untuk memenuhi tanggung jawab wilayah saja. 

Untuk itu, Narta berharap para ASN tetap menjaga netralitasnya dan mematuhi ketentuan yang ada sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dalam hal ini kami pertegas, bahwa ASN di Pemerintahan dapat mengikuti kampanye terbuka, di luar jam kerja, dan harus menghindari kegiatan yang bersifat dukungan seperti yel-yel," tegasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bawaslu #netralitas asn #tabanan