Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pengumuman Wakil Ketua II DPRD Karangasem Diwarnai Interupsi,  Sumardi Pertanyakan Keabsahan Surat Rekomendasi Partai Golkar  

I Wayan Adi Prabawa • Sabtu, 14 September 2024 | 14:51 WIB

 

 

Jajaran calon pimpinan DPRD Karangasem periode 2024-2029.
Jajaran calon pimpinan DPRD Karangasem periode 2024-2029.

BALIEXPRESS.ID - DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Karangasem, pada Jumat (13/9/2024).

Rapat paripurna DPRD Karangasem itu dengan agenda tersebut membacakan calon pimpinan yang disetorkan masing-masing partai, kemudian nantinya akan diproses lebih lanjut.

Adapun empat partai yang menyetorkan nama-nama pimpinan DPRD Karangasem itu antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, dan Demokrat.

Partai tersebut berhak mendapat jatah pimpinan karena meraih kursi terbanyak dibandingkan partai lain.

PDIP yang meraih kursi terbanyak berhak mendapat jatah ketua DPRD.

Jabatan tersebut dipercayakan kepada I Wayan Suastika yang saat ini menjabat ketua DPRD sementara.

Di posisi kedua ada Partai Gerindra yang meraih sembilan kursi.

Partai besutan Prabowo Subianto itu menyetorkan nama Kadek Weisya Kusmiadewi untuk mengisi wakil ketua I.

Sementara Golkar yang menyetorkan nama paling terakhir menunjuk I Gusti Agung Dwi Putra untuk mengisi posisi wakil ketua II.

Partai Demokrat yang pada Pemilu 2024 berhasil meraih enam kursi berhak mendapat posisi wakil ketua III.

Partai berlambang mercy tersebut menugaskan I Wayan Suparta mengisi kursi tersebut.

Saat Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra memulai membacakan nama-nama unsur pimpinan tersebut, tiba-tiba anggota DPRD Karangasem I Nengah Sumardi mengajukan interupsi jalannya rapat.

Politikus Partai Golkar ini meminta agar rekomendasi yang dikeluarkan partainya agar diteliti ulang.

"Bukan kami menghambat dari sisi kelancaran lembaga, tetapi kami menanyakan dari sisi keabsahan surat rekomendasi dan surat pengantar yang disampaikan oleh DPD Golkar Bali," ujar Sumardi.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Karangasem sementara I Wayan Suastika menyebut, jika hal tersebut dianggap ragu maka bisa dilanjutkan dengan bersurat ke DPRD Karangasem.

Karena surat yang diterima dan dibacakan tersebut sudah resmi dari Partai Golkar.

"Yang kami terima sudah bertanda tangan Ketua Golkar Karangasem dan berisikan cap basah. Kalau untuk mekanisme di internal partai kami tidak tahu," ungkap Suastika.

Untuk pelantikan pimpinan DPRD Karangasem, dilanjutkan olehnya masih menunggu SK dari Gubernur Bali. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#DPRD Karangasem #pdip #partai golkar