BALIEXPRESS.ID- Bawaslu Bangli menilai partisipasi masyarakat ikut mengawasi pemilu masih tergolong rendah.
Pada Pilkada 2024, Bawaslu Bangli berharap masyarakat dapat lebih aktif ikut mengawasi setiap tahapan.
Jika menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diminta untuk melapor ke Bawaslu Bangli.
Anggota Bawaslu Bangli Putu Gede Pertama Pujawan menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Berdasarkan prinsip tersebut, diharapkan juga berperan aktif dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketika menemukan indikasi pelanggaran, minimal bisa memberikan informasi ke Bawaslu.
“Peran aktif masyarakat ikut partisipatif sudah mulai tumbuh, walaupun belum sesuai harapan,” ujar Pujawan di sela-sela kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif Pilkada 2024 pada Rabu (18/9/2024).
“Dengan pola seperti ini (sosialisasi,Red) ke depan pengawasan secara partisipatif dari masyarakat bisa tumbuh dan berkembang,” tambahnya.
Pujawan menduga minimnya partisipasi masyarakat disebabkan oleh ketakutan untuk melapor, mengingat adanya mekanisme yang harus dilalui.
Sebagai solusinya, Pujawan menyarankan masyarakat yang merasa tidak berani melapor langsung, setidaknya memberikan informasi awal tentang dugaan pelanggaran.
Dari informasi tersebut, Bawaslu akan menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran.
Ia juga menyadari bahwa selama masa kampanye yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, potensi pelanggaran sangat tinggi.
Oleh karena itu, pencegahan dan pengawasan akan dilakukan lebih intensif.
“Kami imbau kepada paslon yang akan ditetapkan pada 22 September agar menaati segala ketentuan jadwal dan pelaksanaan kampanye,” pesan pejabat asal Lingkungan Tegal, Kelurahan Bebalang ini. (*)
Editor : I Made Mertawan