Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tingkatkan Gairah Pesta Demokrasi, Mr Rambo Usul Debat Pilgub Berlangsung di 9 Kabupaten/Kota di Bali

Rika Riyanti • Kamis, 26 September 2024 | 18:12 WIB

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Bali yang juga tim pemenangan Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS), I Kadek Budi Prasetya
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Bali yang juga tim pemenangan Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS), I Kadek Budi Prasetya

 

 

DENPASAR, BALI EXPRESS - Untuk meningkatkan gairah pesta demokrasi Pilgub Bali dan meningkatkan partisipasi pemilih, muncul usulan menarik dari Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Bali yang juga tim pemenangan Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS), I Kadek Budi Prasetya.

Pria yang dikenal dengan sebutan Mr Rambo ini mengusulkan debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali jika bisa diselenggarakan di 9 kabupaten/kota yang ada di Bali.

“Misal diambil di beberapa daerah saja, sehingga masyarakat akan memahami siapa calon yang akan mereka pilih berikut visi dan misinya," katanya, Kamis (26/9).

Baca Juga: Saloka Theme Park, Taman Rekreasi Internasional dengan 25 Wahana di Semarang  

Hal ini memungkinkan dilaksanakan jika merujuk PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Di sana jelas, bahwa debat yang dilakukan yang mencakup berbagai aspek kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan wali kota dan wakil wali kota.

Jadi yang dilakukan bila merujuk aturan itu adalah debat terbuka.

Baca Juga: Sang Anak Ungkap Gung Balang dan Istri Tak Punya Masalah, Sempat Ucap Ingin Mati Bersama

Pun dalam dalam Pasal 68 mengatur bahwa debat publik untuk satu pasangan calon akan dilaksanakan dalam bentuk pemaparan visi, misi, dan program calon, dengan moderator sebagai pemandu.

Debat ini akan difasilitasi oleh KPU dan disiarkan langsung melalui lembaga penyiaran.

Pasal 69 dan 70 mengatur ketentuan mengenai moderator dan materi debat yang berlaku juga untuk kampanye satu pasangan calon, memastikan keseragaman dan kejelasan dalam pelaksanaan debat.

Baca Juga: UPDATE! Kematian Tragis Gung Balang dan Istrinya: Ada Pesan Tersembunyi Saat Kumpul Keluarga Sebelum Kejadian

"Jika dilakukan dengan terbuka dan adanya penonton, saya rasa akan meningkatkan kegairahan pilkada yang bisa berdampak pada naiknya partisipasi masyarakat publik," tuturnya.(ika)

Editor : Rika Riyanti
#bali #pemilihan gubernur #pilkada #rambo